AsahanDaerahHeadlineSumatera Utara

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Asahan,mitratoday.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (27/03/2023).

Dalam kesempatan itu H. Surya, BSc menyatakan penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dikatakannya, dalam Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen LKPJ ini, kata bupati, secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Surya.

Kemudian bupati memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022. Disebutkan target pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.705.542.036.833, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp 1.675.507.917.165,69 atau sebesar 98,24 persen.

“Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 157.499.662.625,69, pendapatan transfer sebesar Rp 1.496.386.425.430 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 21.621.829.110,” urainya.

Selanjutnya Surya menyampaikan belanja daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.793.166.676.322, yang terealisasi sebesar Rp 1.711.068.913.854,5 atau sebesar 95,42 persen. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1.198.503.847.703,00 terealisasi sebesar Rp 1.131.412.533.251,57 atau 94,40 persen. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 308.845.676.257 terealisasi sebesar Rp 298.253.409.596,94 atau 96,57 persen.

Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 3.635.948.000, tetapi tidak ada yang direalisasikan. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 282.181.204.362 terealisasi sebesar Rp 281.402.971.006 atau sebesar 99,72 persen. Dan terakhir belanja pembiayaan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 87.624.639.489 yang terealisasi sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau sebesar 104,33 persen.

Pewarta : Rul

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button