Bupati Aceh Tamiang Serahkan LKPD TA 2024 Ke BPK, Optimis Raih WTP ke 11

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, optimis Pemkab Aceh Tamiang akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sebelas secara berturut-turut. Hal ini diungkapkannya usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 Unaudited, Kamis, 27 Maret 2025 kemarin di Banda Aceh.
Demikian diterangkan Azwanil Fahri, Kabag Prokopim, Sabtu (29/03/2025), Bupati Armia, menjelaskan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 1,381 665 dengan realisasi anggaran per 31 Desember 2024 sebesar 93,3 persen dari target yang telah ditentukan. Angka-angka ini, kata Bupati Armia, sudah mencerminkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan keuangan yang baik.
Bupati Armia memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh. “Saya mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menerima penyerahan LKPD dari kami. Saya kira ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Aceh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” sebut Bupati Armia usai penyerahan secara serentak bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan 16 Bupati/Walikota se-Aceh.
Dikatakan Bupati Armia, penyerahan secara serentak pada Kamis kemarin adalah kali pertama di Aceh. Hal ini, sebutnya, sekaligus menjadi ajang silaturahmi para kepala daerah di Aceh dengan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang memberikan pengantar saat penyerahan LKPD bersama 17 Bupati/Walikota di Aceh berharap agar tim pemeriksa BPK RI dapat melaksanakan audit secara independen serta bisa memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Gubernur Aceh yang sering disapa dengan panggilan Mualem tersebut turut mengingatkan seluruh SKPA berperan aktif, memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan Bupati/Walikota yang telah bekerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan daerah dengan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan. Andri mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya memeriksa hasil laporan keuangan ini. Ia menargetkan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Mei 2025 mendatang.
Ditegaskan Andri, institusinya sedang melakukan perbaikan di tingkat internal, karenanya ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memengaruhi hasil audit. Pernyataan Andri tersebut sesuai dengan komitmen BPK RI untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses audit keuangan.
(Siti Hawa)