Bupati Aceh Tamiang : Mari Kita Melaksanakan Iktikaf Pada Sepuluh Ramadhan
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH MKn, dari Pendopo Bupati di Kecamatan Kota Kualasimpang menyampaikan ajakannya tentang ibadah pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Kamis (21/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam, bekerjasama dengan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) melaksanakan kegiatan Iktikaf pada sepuluh malam Ramadhan di Mesjid Syuhada Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru,”terangnya.
“Iktikaf merupakan salah satu ibadah yang diutamakan dalam bulan suci Ramadhan, seperti tertuang dalam hadist Al Baihaqi, Rasulullah bersabda, barang siapa melaksanakan Iktikaf pada sepuluh malam Ramadhan, baginya diganjar dengan pahala sama dengan menunaikan dua kali ibadah haji dan dua kali ibadah umrah.
“Kegiatan Iktikaf tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 22 April 2022 sampai dengan 1 Mei 2022. Diharapkan juga agar seluruh masyarakat dapat melaksanakannya di Mesjid masing-masing,”ucap Bupati.
Pewarta : Nana