BlitarDaerahHeadline

Buka Raker TKPK, Wabup Blitar : Soal Kemiskinan Menjadi Perhatian Khusus Pemerintah

Blitar,mitratoday.com – Penangentasan kemiskinan di Indonesia terus di lakukan berbagai daerah, salah satunya yakni di Kabupaten Blitar. Maka, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar gelar Rapat Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tahun 2022 dengan tema “Peningkatan Kapasitas Tim Koordinais Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blitar dalam menghadapi transisi sistem perlindungan sosial”.

Kegiatan bertempat di Ijen Suites Resort and Conventions Kota Malang, dan di laksanakan selama dua hari, yakni Senin 05 hingga Selasa 06 Desember tahun 2022.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Mahrom dalam hal ini mewakili Wakil Bupati Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso yang berhalangan hadir.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar, Sekda sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Karena Rapat koordinasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar secara bersama-sama kita dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dan permasalahan berbagai program pembangunan, khususnya yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blitar.” kata Sekda menyampaikan sambutan Wakil Bupati Blitar.

Ia berharap seluruh peserta rapat kerja bisa mengikuti kegiatan secara seksama. Sehingga memperkaya pemahaman tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pengabdian sebagai pelayan masyarakat.

“Karena Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah, baik di level internasional, nasional maupun regional. Dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati bersama berbagai negara di dunia, salah satunya disebutkan bahwa pada Tahun 2030 diupayakan tidak ada lagi kemiskinan dan kelaparan.” Jelasnya.

Di Indonesia, lanjutnya terkait perihal tersebut ditegaskan dan diuraikan dalam Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di level Kabupaten Blitar, kata Wabup target penurunan angka kemiskinan menjadi komitmen bersama yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD 2021-2026.

Selanjutnya di tingkat Desa, terang Wabup konsep SDGs Desa mengangkat isu “Desa tanpa kemiskinan” dan “desa tanpa kelaparan” sebagai bagian dari 18 tujuannya. “Pencapaian target SDGs desa berkontribusi besar terhadap pencapaian target SDGs nasional. Warga desa sejumlah 118 juta jiwa mencakup 43 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Maka, pemenuhan kebutuhan warga desa berkontribusi 43 persen terhadap lima SDGs nasional yang berkaitan dengan kewargaan.” Bebernya, Jum’at (09/12/2022).

Kontribusi 43 persen terhadap lima SDGs tersebut kata wabup yakni penghapusan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, akses kesehatan, akses pendidikan, akses air bersih, dan antidiskriminasi gender.

Di level kabupaten, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa visi pemerintahan adalah Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia, Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofurr. Kami bercita-cita serta berupaya semaksimal mungkin supaya masyarakat Kabupaten Blitar terpenuhi kebutuhan dasarnya, dan tidak hidup di bawah garis kemiskinan. Upaya ini diwujudkan melalui akselerasi program penanggulangan kemiskinan, optimalisasi dan pengembangan program pembangunan yang tepat sasaran.” Ungkapnya.

Selain itu, Izul Mahrom jelaskan bahwa pertumbuhan angka kemiskinan di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 menunjukkan capaian yang menggembirakan, setelah 2 tahun berturut-berturut sempat meningkat tajam sejak adanya pandemi COVID-19, dimana pada tahun 2020 angka kemiskinan naik sebesar 0,39 point menjadi 9,33%. Selanjutnya di tahun 2021 angka kemiskinan kembali meningkat 0,32 point menjadi 9,65 %.

“Pada tahun 2022, seiring dengan pulihnya perekonomian serta kondisi pandemi yang sudah semakin terkendali, angka kemiskinan menurun signifikan menjadi 8,71 %. Angka tersebut lebih rendah dari target angka kemiskinan di akhir periode RPJMD yaitu sebesar 8,88% pada tahun 2026. Jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur, angka kemiskinan Kabupaten Blitar juga jauh lebih rendah dengan selisih 2,21 poin, dimana angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur mencapai 10,39%. Di level nasional angka kemiskinan juga jauh lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan Kabupaten Blitar dengan selisih 0,83 point yaitu sebesar 9,54%.” Terangnya.

Lanjutnya, sesuai arahan Presiden RI, pada tahun 2024 pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sudah tuntas dilaksanakan. Angka kemiskinan ekstrem di kabupaten Blitar tahun 2021 sebesar 0,45% atau sekitar 5.220 jiwa. Artinya, tutur Izul masih ada 5.220 jiwa saudara-saudara yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem, yaitu dengan pengeluaran sebesar Rp. 11.941,00 per kapita per hari, jika dikali 30 hari sama dengan Rp. 358.232,00 per kapita per bulan.

“Tentu ini sangat memerlukan perhatian kita bersama. Pada tahun 2022 angka tersebut meningkat menjadi 0,79% atau sebesar 9.300 jiwa. Dari data tersebut bisa dilihat bahwa meskipun angka kemiskinan di kabupaten Blitar turun pada 2022, namun angka kemiskinan ekstremnya justru meningkat. Fenomena ini harus kita sikapi dengan bijak. Kita tetap harus berkolaborasi, berupaya bahu-membahu untuk menanggulangi kemiskinan. Karena masalah kemiskinan tidak dapat dipecahkan melalui kebijakan yang bersifat sektoral, parsial dan berjangka pendek, tetapi kebijakan yang konsisten, terpadu dan terencana dalam jangka panjang.” Jelas Sekda.

Ada 3 prasyarat Utama untuk mendukung upaya extraordinary pencapaian target kemiskinan ekstrem, Sekda sampaikan yaitu pertumbuhan ekonomi, pengembangan dan pemutakhiran basis data untuk targeting program, serta konvergensi program antar stakeholder. “Point yang kedua patut mendapat perhatian kita Bersama. Karena dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan selama ini, masih dijumpai adanya program penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran. Masih ada warga mampu yang menerima bantuan, dan sebaliknya masih ada warga miskin yang belum menerima bantuan.” Pungkasnya.

“Kami menyambut baik adanya komitmen dari pemerintah pusat untuk melaksanakan transformasi sistem perlindungan sosial yang dimulai dengan transfromasi data perlindungan social. Diharapkan nantinya tidak ada lagi inclusion dan exclusion error, sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat secara efektif menurunkan angka kemiskinan, utamanya menghapuskan kemiskinan ekstrem.” Tambahnya.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Blitar telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021-2026 yang merupakan hasil rumusan strategi, kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blitar selama 5 tahun ke depan. Selanjutnya rencana jangka menengah tersebut di-breakdown dalam rencana tahunan yaitu Rencana Aksi Tahunan (RAT) penanggulangan kemiskinan. Dokumen-dokumen tersebut disusun berdasarkan permasalahan-permasalahan yang kita hadapi saat ini dan perlu segera diselesaikan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan. Selanjutnya, marilah kita mempedomani dokumen perencanaan tersebut dalam pelaksanan program/kegiatan ke depan, sehingga proses penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih fokus dan terarah.

“Kebijakan penanggulangan kemiskinan merupakan gerakan bersama yang tentunya tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan stakeholder lain meliputi perusahaan swasta, akademisi, dan komunitas masyarakat. Dukungan dan kerjasama antar stakeholder ini perlu di tingkatkan diantaranya melalui rapat koordinasi sebagaimana yang kita laksanakan hari ini, maupun melalui bentuk koordinasi lainnya. Dengan demikian diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan sinergis dan optimal.” Tutupnya.

Kegiatan di hadiri Sekretaris Daerah, Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, LPOMPP Universitas Brawijaya serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Serta seluruh peserta Rapat Kerja.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button