BS Klaim Penunjukan CV Cipta Graha Pratama Dalam Proyek DAM Kali Bentak Atas Arahan Tim TP2ID

Blitar,mitratoday.com – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, BS, mengaku hanya menjalankan tugas sebagai bawahan dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (24/4/2025).
BS, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menegaskan bahwa tugasnya sebatas mendukung administrasi dan membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni HS, yang juga merupakan Sekretaris Dinas PUPR Blitar.
“Iya, paling rendah dia,” ujar kuasa hukum BS ketika ditemui di Kejari. Ia menambahkan bahwa kliennya hanya bertanggung jawab atas dokumen administratif, pelaporan progres proyek kepada atasan, dan tidak memiliki kewenangan teknis maupun keuangan.
BS juga membantah tegas menerima aliran dana ilegal dalam proyek tersebut. Ia mengaku siap memberikan keterangan lengkap dalam pemeriksaan resmi Kejari.
Terkait pelaksana proyek, BS menyebut CV Cipta Graha Pratama ditunjuk atas arahan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). “Iya, itu dari arahan TP2ID, Mas. CV yang mengerjakan,” katanya, namun menolak memberi rincian lebih lanjut soal peran TP2ID karena proses penyidikan masih berjalan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan TP2ID dalam proyek tersebut.
“Jika ada alat bukti yang mengarah ke sana, kami tidak akan ragu. Namun, perlu waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula Kejari Blitar, Rabu (23/4/2025).
Nama TP2ID kembali menjadi sorotan publik, mengingat lembaga ini berada di bawah kendali langsung Bupati Blitar saat itu, Rini Syarifah.
(Novi )