Breaking News Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam

Blitar,mitratoday.com – Mantan Bupati Blitar Hj Rini Syarifah di periksa Kajari Kabupaten Blitar, Rabu ( 16 /04/2025 ) selama 6 jam dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.
Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar di lakukan selama 6 jam, Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar datang pada pukul 10.00 pagi langsung masuk untuk di lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kajari Kabupaten Blitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, ketika di konfirmasi sejumlah media yang sejak pagi menunggu jalannya pemeriksaan mengatakan,”
Bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada tugas dan fungsi Rini Syarifah selama menjabat sebagai Bupati Blitar.
“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai bupati,” ucapnya
Andrianto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi dalam perkara tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru masih dalam proses pendalaman. Kita lihat ke depan dan tentu akan terus kita kembangkan,” tegasnya.
Ketika media menanyakan berapa pertanyaan tadi di tanyakan ke Mantan Bupati Blitar, Andrianto menyatakan ada 50 pertanyaan yang ditanyakan tadi.
Apakah Mantan Bupati Blitar Mak Rini juga di tanyakan terkait Rumah Dinas ,Plt Kajari Kabupaten Blitar mengatakan ,” Tidak kita fokus ke proyek pembangunan Dam Kali Bentak,” pungkasnya.
Mak Rini sendiri ketika usai diperiksa langsung masuk ke mobil tanpa memberikan keterangan ke pada media ( Novi )