BPKAD Kota Bengkulu Siap Mendukung Pencapaian PAD Rp 500 Juta dari Retribusi TKA
Kota Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi tenaga kerja asing (TKA) pada tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Target ini diharapkan tercapai melalui pemungutan retribusi dari TKA yang memperpanjang perizinan visa kerja serta membayar pajak daerah.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, TKA yang bekerja di Kota Bengkulu diwajibkan membayar retribusi sebesar 100 dolar atau sekitar Rp1,5 juta per bulan. Dengan adanya perusahaan besar seperti PT. TLB dan PT. Petitgan yang mempekerjakan tenaga asing, potensi kontribusi terhadap PAD Kota Bengkulu dinilai sangat signifikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda menyatakan siap mendukung penuh pencapaian target tersebut. BPKAD berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan administrasi serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan retribusi.
“Target PAD sebesar Rp500 juta dari sektor retribusi TKA sangat realistis, mengingat potensi tenaga kerja asing di Kota Bengkulu. Kami akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar pemungutan retribusi berjalan efektif,” ujar Yudi, (01/11).
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA terkait kewajiban pembayaran retribusi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh perusahaan memahami aturan dan memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara BPKAD, Disnaker, dan pelaku usaha, diharapkan target PAD dari sektor ini dapat tercapai, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Pendapatan dari retribusi TKA bukan hanya sekadar angka, melainkan juga salah satu upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk memaksimalkan sumber daya yang ada guna mempercepat pembangunan daerah. Retribusi ini akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemkot Bengkulu optimis dengan strategi yang terarah dan kerja sama lintas sektor, target PAD Rp500 juta dari retribusi TKA akan menjadi pencapaian yang nyata, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan ekonomi lokal yang lebih baik di masa mendatang.(Adv).