AdvertorialArtikelBENGKULU

BPKAD Kota Bengkulu Perketat Pendataan Aset Mulai Awal Tahun 2025

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Menyusul pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk periode 2025-2030, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu segera memulai langkah strategis dalam mengelola aset daerah. Mulai awal tahun 2025, BPKAD akan memperketat proses pendataan dan penataan ulang aset milik pemerintah daerah.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Selama ini, pendataan aset seringkali terkendala oleh ketidaklengkapan data dan kurangnya koordinasi antar instansi. Dengan langkah ini, BPKAD berharap dapat meminimalisir potensi kerugian negara akibat aset yang tidak terdata atau tidak termanfaatkan dengan baik.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak. Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa setiap aset memiliki dokumen legal yang lengkap,” ujarnya.

Proses pendataan akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu. BPKAD juga akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan proses inventarisasi dan monitoring aset. “Kami akan menggunakan sistem berbasis digital agar data aset dapat diakses secara real-time dan terintegrasi,” tambahnya.

Masyarakat Kota Bengkulu pun berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata. “Kami berharap aset-aset yang selama ini tidak terdata atau tidak termanfaatkan bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama,” ujar Andi, seorang warga Kota Bengkulu.

Dengan dimulainya proses pendataan aset ini, BPKAD Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button