AdvertorialArtikelBENGKULU

BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum 9 Fraksi untuk Raperda APBD 2025

Bengkulu,mitratoday.com – Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Rahmat Widodo, Wakil Ketua II, Riduan, serta Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, dan beberapa Kepala OPD. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Herimanto menjelaskan bahwa rapat paripurna bertujuan untuk menampung pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait pengantar Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota Bengkulu mengenai Raperda APBD 2025.

Pandangan umum yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD Kota Bengkulu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendapatan daerah, program prioritas, hingga alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital. Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi PAN, PKS, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, dan PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan serta kritik konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD mendatang.

Sementara itu, Pj Sekda Eko Agusrianto menanggapi pandangan umum yang diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut. Eko menjelaskan bahwa setiap pandangan akan dikaji dan ditelaah lebih lanjut. Ia menambahkan, “Pada intinya, mereka sepakat untuk kita lanjutkan pada tahap berikutnya dalam pembahasan, dan pandangan dari fraksi-fraksi ini mendukung program-program yang telah disusun oleh pemerintah Kota Bengkulu.”

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam rangka penyusunan dan pembahasan APBD 2025, yang diharapkan dapat mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button