AdvertorialArtikelBENGKULU

BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset

Bengkulu,mitratoday.com – Dalam upaya mempercepat sertifikasi aset dan menyelesaikan permasalahan terkait aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Bengkulu Tahun 2024.

Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tersebut berlangsung secara daring via Zoom pada Rabu (23/10). Kegiatan ini diikuti oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang diwakili oleh Plt Asisten I, I Made Ardana, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A Gunawan, para camat, serta jajaran Pemkot lainnya di ruang monitoring center Diskominfo Bengkulu.

Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Sertifikasi Aset

KPK-RI menyelenggarakan Rakor ini sebagai langkah pencegahan korupsi melalui sertifikasi dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula laporan mengenai progres penyerahan PSU dari pihak perumahan kepada Pemkot Bengkulu.

Pada tahun 2024, tercatat ada total 18 perumahan yang akan menyerahkan PSU kepada Pemkot. Hingga saat ini, 2 perumahan telah menyelesaikan Berita Acara Serah Terima (BAST), 8 perumahan lainnya menunggu proses penandatanganan, dan 8 sisanya masih dalam tahap penyusunan BAST.

Komitmen Pemkot dalam Menyelesaikan Masalah Aset

Pemkot Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan aset daerah dengan prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah strategis telah diambil guna mempercepat proses sertifikasi aset dan memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk tanggung jawab, progres penyelesaian sertifikasi aset tersebut telah dilaporkan kepada KPK-RI. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Bengkulu untuk mendukung langkah pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemkot Bengkulu optimis bahwa proses sertifikasi aset akan terus mengalami perkembangan positif dan memberikan dampak signifikan dalam pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button