BPKAD Kota Bengkulu Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Umum dan Jawaban Wali Kota
Kota Bengkulu,mitratoday.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang digelar di Ruang Ratu Agung, Selasa (12/11), berlangsung dengan agenda penting yang melibatkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo, yang didampingi Wakil Ketua II, Riduan.
Dalam paripurna kali ini, agenda utama yang dibahas adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, serta jawaban dari Wali Kota Bengkulu terkait pandangan fraksi tersebut. Raperda yang dibahas meliputi:
- Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga di wilayah Kota Bengkulu.
- Penyediaan Air Minum di Kota Bengkulu.
- Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi perusahaan perseroan daerah.
- Pemberian Fasilitasi/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Bengkulu.
Rahmat Widodo dalam rapat ini mempersilahkan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya mengenai empat Raperda yang dibahas. Hasilnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Bengkulu sepakat menyetujui keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, beberapa fraksi mengusulkan agar pembahasan lebih mendalam ditunda hingga setelah pesta demokrasi selesai, dengan alasan bahwa banyak anggota dewan yang juga terlibat dalam kegiatan politik yang bisa memengaruhi fokus mereka dalam membahas Raperda tersebut.
Meskipun demikian, berbagai masukan dan saran konstruktif juga disampaikan oleh para fraksi kepada Pemerintah Kota Bengkulu, guna memastikan keberlangsungan pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu ke depannya. Beberapa saran mencakup perlunya kajian lebih mendalam terkait penyediaan air minum yang masih menjadi perhatian utama, serta pentingnya penyesuaian regulasi untuk mempermudah penanaman modal di Kota Bengkulu.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas setiap pandangan yang disampaikan. Menurut Eko, masukan dan kritik yang diberikan sangat berguna bagi evaluasi dan perbaikan kebijakan Pemkot Bengkulu.
“Semuanya kita apresiasi. Ada kritik, ada masukan, dan memang harus seperti itu agar semuanya dapat berjalan baik. Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan ke depannya, agar semuanya berjalan sesuai dengan ketetapan hukum,” jelas Eko.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu, melalui BPKAD, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan terstruktur di masa mendatang.(Adv).