BPKAD Konferensi Pers Terkait Gaji Ke 13 ASN Kota Bengkulu
Kota Bengkulu,mitratoday.com – Melalui Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda S.Stp.M.Si mengatakan gaji ke -13 ASN akan dicairkan pada 4 Juli 2022. Hal itu di sampaikan dalam konferensi pers terkait pencairan gaji ke-13 pada Jum’at 01 Juli 2022.
“Keputusan ini berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2022 tetang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022.” Jelasnya.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya imbau kepada seluruh OPD untuk menyampaikan usulan SPD tertanggal Jumat 1 Juli 2022.
“Selanjutnya menyampaikan SPP-SPM guna untuk proses pencairan,” ujarnya.
Kadis Kominfo selain itu menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu guna membantu dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak Sekolah.
“Gaji ke-13 yang diterima sebesar 1 bulan gaji berdasarkan pangkat dan golongan.” Tutupnya.(Adv)