BPKAD Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pengesahan Dedy – Ronny Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2025-2030

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu turut hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rabu (5/2/2025). Rapat ini digelar untuk mengesahkan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Widodo. Turut hadir dalam acara ini perwakilan unsur Forkopimda, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Ratu Agung, kantor DPRD Kota Bengkulu.
Herimanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari prosedur resmi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Dedy-Ronny sebagai pemenang Pilkada Kota Bengkulu.
“Sesuai dengan prosedur, alhamdulillah Kota Bengkulu tidak menunggu atau menunda lagi. Kami dari unsur legislatif menyambut hangat Walikota dan Wakil Walikota terpilih, sehingga kami bisa bersama-sama membangun Kota Bengkulu,” ujar Herimanto.
Kehadiran BPKAD dalam rapat ini dinilai penting, mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang akan dijalankan oleh pasangan Dedy-Ronny. BPKAD diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel, guna mendukung visi-misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing, yang sebelumnya telah memenangkan Pilkada Kota Bengkulu dengan perolehan suara signifikan, diharapkan dapat segera memulai kerja nyata untuk mewujudkan janji-janji kampanye mereka. (Adv)