BlitarDaerahjawa Timur

BPKAD Blitar Kabupaten Blitar Akan Melelang 47 Unit Kendaraan Targetkan PAD Rp 668 Juta

Blitar,mitratoday.com – Masyarakat umum yang ingin membeli barang barang asset Pemda Kabupaten Blitar di persilahkan untuk mengikuti lelang yang di gelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar.

Sebanyak 47 unit kendaraan, mulai dari roda dua, roda tiga, hingga roda empat, akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada tahun 2024.

Lelang di lakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan atau mengalami kerusakan berat.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto SE.MM melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Ahmad Saik, SE, MM, menjelaskan bahwa sebelum proses lelang, BPKAD menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai limit atau nilai wajar aset yang dilelang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses lelang berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Jumlah unit yang dilelang terdiri atas 33 kendaraan roda dua, 5 roda tiga, 8 roda empat, dan 1 unit buldozer. Penilaian aset dilakukan oleh KJPP agar nilainya jelas sebelum diserahkan ke KPKNL Malang,” ujar Ahmad Saik.

Dari hasil penilaian KJPP, total nilai limit aset yang dilelang diperkirakan mencapai Rp668.810.000. Ahmad Saik menyampaikan bahwa melalui lelang ini, pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat menambah pemasukan PAD sekaligus menyelesaikan pengelolaan aset yang sudah tidak produktif.

“Dengan metode lelang ini, kami optimistis bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Lelang ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah Kabupaten Blitar dalam memanfaatkan aset secara optimal, menciptakan efisiensi, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Masyarakat yang berminat bisa memantau informasi resmi lelang melalui KPKNL Malang. ( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button