BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian Kepada Petugas Kebersihan PAI
Kota Tegal,mitratoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Sukeri, petugas kebersihan di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Pringgitan, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (16/1/2025).
Santunan diserahkan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang kemudian menyerahkannya kepada Yesi Listiowati, istri almarhum. Penyerahan disaksikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi yang didampingi Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Dian Eka Kusuma Wardani.
Almarhum Sukeri, yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 7 tahun dan didaftarkan oleh Disporapar Kota Tegal, berhak atas santunan kematian sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, almarhum Bapak Sukeri diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah 7 tahun lamanya. In sya Allah mendapatkan bantuan ini sebesar Rp42 juta,” kata Kepala Disporapar Irkar Yuswan Apendi melalui Sekbid Pariwisata Disporapar, Dian Eka.
Usai penyerahan santunan secara simbolis, Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menguatkan hal tersebut.
“Beliau (almarhum Sukeri) salah satu yang kami ikutkan di dalam asuransi untuk tenaga kerja yang diampu oleh teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Yesi Listiowati, yang kini tinggal bersama dua dari tiga anaknya serta satu cucunya, mengungkapkan rasa syukur dan tidak menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar itu.
“Alhamdulillah dapat bantuan, senang mendapat bantuan. Buat ke depannya bisa digunakan sebagai modal jualan,” ungkapnya.
Agus Dwi Sulistyantono juga menyampaikan bahwa ahli waris berhak atas manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada hari ini kami berikan santunan kepada ahli waris almarhum, dalam hal ini istri beliau. Dan kami berikan kesempatan karena beliau memiliki tiga putra, satu di antaranya sudah menikah dan Ibu Sukeri (Ibu Yesi Listiowati) tidak bekerja, maka ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa dua anak Yesi Listiowati akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan hingga perguruan tinggi.
“BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas beasiswa kepada dua orang anak sampai dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Agus Dwi Sulistyantono berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhum. “Semoga ini bisa memberikan kemanfaatan kepada Bapak Sukeri sehingga kebutuhan-kebutuhannya bisa tetap berkembang (terpenuhi) dalam menghadapi kehidupan ini dengan lebih baik lagi,” ungkap Agus. (Hartadi)