Kota Tegal,mitratoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau biasa disapa BPJAMSOSTEK Cabang Tegal menyerahkan secara simbolis kartu perlindungan peserta pelatihan barber di LPK Harmonis di Kecamatan Tegalsari, Kota Tegal.
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal secara resmi membuka Program Pelatihan Ketrampilan Berbasis Kompetensi yang meliputi Pelatihan Spa, Bengkel Motor, Menjahit dan Tata Rias Wajah dan Rambut serta Barber bagi pencari kerja warga kota Tegal Tahun 2024. Total ada 110 peserta yang terdiri dari 20 peserta pelatihan menjahit, 20 peserta pelatihan barber, 20 peserta pelatihan spa, 20 peserta pelatihan bengkel motor dan 30 peserta pelatihan menjahit.
Tempat pelatihan kerja tersebut ada pada LPK Harmonis, LPK Arum, LPK Anjani, LPK Citra Arum dan LPK Indah.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi pencari kerja di kota Tegal sehingga harapannya pencari kerja di Kota Tegal dapat memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Dalam pelatihan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada peserta pelatihan. Diharapkan ke depan secara kontinyu para peserta pelatihan yang merupakan pencari kerja di Kota Tegal didaftarkan dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan Tegal.
Endah Rahmawati mengatakan dengan adanya perlindungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa tenang dalam berlatih atau bekerja juga bisa tenang jika terjadi suatu resiko atau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Semakin banyak pekerja di Kota Tegal yang terlindungi, maka semakin membuktikan bahwa kehadiran negara dalam mewujudkan welfare state akan tercipta melalui peran aktif BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Senada dengan BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Amin Supriyono selaku Direktur LPK Harmonis juga menyampaikan pernyataan akan pentingnya pelatihan-pelatihan dimaksud bagi para pencari kerja. Selain itu, Beliau mengatakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga penting bagi mereka.
“Program JKK dan JKM merupakan jaring pengaman manakala ada risiko sosial terjadi saat pelaksanaan program pelatihan, baik dari berangkat, saat pelatihan maupun pulang dari pelatihan,” tandasnya.
BPJAMSOSTEK hadir melindungi para peserta menjadi bentuk komitmen yang kami bangun, diharapkan kedepan beberapa pelaku usaha bisa mendaftarkan peserta pelatihan atau magang dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, para peserta bisa tenang dalam berlatih atau bekerja juga bisa tenang jika terjadi suatu resiko, karena sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Endah.
Pewarta : Hartadi