HukumSumatera Utara

BNNK Labura, Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba “Rumah Ummi Rantauprapat

Labuhanbatu, Mitratoday.com-
Bekerjasama dengan BNNK Labura Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi resmi di buka di rantauprapat jalan Adam Malik, kelurahan Padang bulan kecamatan rantau utara kabupaten labuhanbatu.

Kamis (25/7/2019) diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Prananda salah satu anak panti asuhan, yayasan tersebut dinyatakan resmi di buka setelah kepala BNNK Labura AKBP Khairullah SH.MH, di dampingi pembina yayasan Nasrullah, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Hery Asri, perwakilan Polres Labuhanbatu, Siddik Sigit S.P, (KAURMINTU SAT RES NARKOBA) perwakilan dari Kodim 0209/LB dan beberapa OKP, Granat Labuhanbatu, tokoh masyarakat melakukan pengguntingan pita penghormatan.

Pembina yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi Nasrullah di tengah acara berlanjut berpesan, ” jika ada keluarga kita yang terkena narkoba, jangan tunggu tuhan merubahnya, karena hanya diri kita yang bisa merubahnya, jika ada ada sanak saudara kita terlibat di dalamnya, cepat laporkan untuk segera di Tegal, dan ini di jamin tidak akan di sandingkan dengan urusan hukum.

Lebih lanjut dikatakan Nasrullah, Rumah Ummi adalah satu satunya tempat rehab pecandu narkoba yang ada di Rantauprapat dengan daya tampung 40 orang, dari itu, atas nama yayasan kami mohon dukungan kepada seluruh element untuk melakukan tugas kami memberikan kesembuhan kepada saudara kita yang terkena akibat kecanduan Narkoba”Ujar Nasrullah.

Sementara Kepala BNNK Labura AKBP Khairullah SH.MH, dalam sambutannya mengatakan”  Rumah Ummi di buka merupakan satu jawaban kebutuhan di Labuhanbatu untuk mengatasi masalah maraknya Narkoba, jika dilihat di lembaga, hampir 80% dari jumlah keseluruhan narapidana adalah karena kasus Narkoba, dari itu sebagai salah satu jalan untuk mengurangi hal tersebut harus di lakukan rehabilitasi.
Penjara bukan solusi untuk pemakai Narkoba, karena mereka bukan penjahat, mereka adalah korban, mereka adalah orang yang sedang sakit, orang sakit tidak akan sembuh karena di hukum, orang sakit harus di obati, mereka bisa sembuh hanya apabila kita merehab mereka” cetus Khairullah.

Turut memberikan arahan PLT, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe.ST.MT, melalui Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Heri Apri dalam pidatonya mengucapkan” selamat atas di bukanya Panti Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi di rantau Prapat, semoga kehadiran yayasan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Kesempatan yang sama, DPC Granat Labuhanbatu, Yang di wakili oleh Bendahara DPC Granat Labuhanbatu dr Ririt Erlita Siregar, MGBT, didampingi Ketua DPAC GRANAT RANTAU UTARA Muhammad Kohar Ritonga, ST beserta jajaran nya, melalui awak media, Mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian Yayasan Rumah Rehabilitasi Narkoba Rumah Ummi yang baru pertama ada di Labuhanbatu Raya, dengan bersinergi dari seluruh Stake Holder yang ada, Granat Labuhanbatu yakin Yayasan Rumah rehabilitasi Ummi akan sangat bermanfaat membantu Korban pecandu Narkotika untuk proses penyembuhan dari ketergantungan, yang bertujuan sebagai benteng mengurangi dampak negatif dari bahaya laten tersebut. Granat Labuhanbatu juga siap bekerja sama dengan Pihak Yayasan Rehabilitasi, BNN, Pihak Kepolisian /TNI dan masyarakat Labuhanbatu dalam mensosialisasikan Anti Narkotika.

Rangkaian acara tersebut di isi dengan penyantunan kepada sembilan orang anak yatim dan di akhiri makan siang bersama.

(MKR)

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

  1. Assalamualaikum,saya asli anak aekkanopan, cuma sekarang tinggal di Kalimantan,ada kakak saya yang sdh kena gangguan,apakah bisa di rehap ? Apakah ada biaya selama ditehap pak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button