BNNK Aceh Tamiang : Diduga 12 Kecamatan Sudah Mulai Tercemar Narkoba
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang laksanakan kegiatan press release akhir tahun 2021, acara berlangsung di Lintas Kupi Karang Baru Aceh Tamiang pada Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Agus Salim Kepala BNNK Aceh Tamiang mengatakan, kegiatan BNNK secara nasional yaitu, Pencegahan dan pemberdayaan,
Pemberantasan, selanjutnya adalah Rehabilitasi,” jelasnya.
“Untuk pencegahan dan Pemberdayaan ada sekitar 12 program kegiatan. Bidang Pemberantasan ada sekitar delapan kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, di antaranya 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Berhasil disita Barang Bukti (BB) berupa shabu seberat 118,03 gram serta tujuh butir ekstasi.
“Jenis BB tahun 2021 berupa sabu, ekstasi dan belum ada temuan jenis Narkoba dengan varian baru. Sedangkan untuk wilayah Sekolah, belum ada anak -anak yang terlibat Narkoba dan dari 12 kecamatan keseluruhan nya sudah mulai tercemar, namun tarap penindakan masih berpusat di Kualasimpang dan Karang Baru.
“Terkait Rehabilitasi, terdapat 12 orang pasien yang berasal dari kegiatan razia, Voluntary atau datang sendiri 18 orang, rujukan Dinas 24 orang, deteksi dini sebanyak 7 orang. Adapun prosedur rehabilitasi, diharapkan kepada masyarakat mau melaporkan terkait adanya keluarga yang terlibat narkoba, karena pengguna adalah korban.” Jelasnya.
Lebih lanjut Kepala BNNK dalam diskusi singkatnya menambahkan, pada tahun 2021 BNNK hanya bisa memfasilitasi pertemuan kepada para Wartawan hanya satu sekali dalam setahun dan ke depan pihaknya akan upayakan pertemuan lebih banyak lagi.
“Akan diupayakan edukasi narkoba untuk rekan wartawan ditahun 2022 dan memfungsikan kembali Whatsap grup BNNK Aceh Tamiang,” ungkap Kepala BNNK.