DaerahLampungLampung Utara

Biantori Membenarkan Adanya Kerja Sama Pemkab Lampura Dengan Pihak Ramayana

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.comTerkait status Pajak pusat Perbelanjaan Ramayana Kotabumi yang selama ini telah berdiri hampir 13 tahun, Biantori, S.Sos.,MH Kepala bidang Investasi Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021) membenarkan bahwasanya ada kontrak perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampura dan PT Inti Griya Prima Sakti.

“Benar,berdasarkan fakta yang tertuang dalam nota perjanjian kerjasama yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak terdapat poin-poin yang disepakati diantaranya tentang kontribusi pajak dan status bangunan itu sendiri,” Kata wandek sapaan akrabnya.

Dilanjutkanya, untuk kontribusi pajak setiap tahunya pihak Ramayana Kotabumi akan melakukan setoran pajak sebesar 6000 US$ (dolar) pertahun yang disetorkan langsung ke Bank Pembangunan Daera Bank Lampung dan untuk Status bangunannya jika setelah berjalan selama 25 tahun maka secara otomatis status kepemilikan bangunan akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Lampura.

“Allhamdulilah setiap tahunya pihak Ramayana Kotabumi selalu taat melakukan pembayaran pajak kepada Pemkab Lampura dan tidak pernah melakukan penunggakan,” tambah wandek.

Masih dikatakan wandek, jadi itulah salah satu dari beberapa poin secara tertulis yang tertuang dalam kerja sama antara kedua belah pihak yang sudah berjalan dari tahun 2007.

Sementara Manager Ramayana Kotabumi Yusuf Effendi ketika hendak dijumpai guna dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat, menurut keterangan salah satu karyawan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja disebabkan dalam kondisi sedang sakit.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button