Bengkulu,mitratoday.com – Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan problem solving permasalahan perkelahian atau perselisihan warga di Rt 04, Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Rabu (31/05/2023).
Bhabinkamtibmas Aipda Rozi Arifin bersama Ketua Rt 04, Kelurahan Pagar Dewa Muhamad Amin, dan Tokoh Masyarakat setempat memediasi kedua belah pihak yang bertikai, yakni JK (37) warga RT 04 dan GJ (43) warga Jalan Adam Malik, RT 01 Kelurahan Pagar Dewa.
Aipda Rozi Arifin menyampaikan, permasalahan muncul diduga akibat kesalah pahaman tentang Harta Warisan peninggalan Orang tua yang baru meninggal dunia, dan Miss komunikasi antar kedua belah pihak. Maka dengan adanya persoalan tersebut, dilakukannya mediasi.
“Mediasi pun berhasil dilaksanakan dengan baik, kedua belah pihak yang juga masih memiliki hubungan darah dalam artian masih saudara kandung sepakat untuk saling memaafkan perbuatan masing-masing, tidak menuntut proses hukum, dan bersedia menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah kekeluargaan.” Terang Aipda Rozi Arifin.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aipda Rozi Arifin memberikan himbauan kepada kedua belah yang bertikai, untuk saling menahan diri, dan Tidak mengulangi aksi Fisik atau saling baku hantam. Serta Mengajak kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan jalan Musyawarah kekeluargaan.