Berkah Covid 19, 35 Napi Menghirup Udara Segar
Penulis : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Sebanyak 35 warga binaan Lembaga Pemasyarakan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menghirup udara segar, Jum’at 03 April 2020.
Rupanya, Dampak Covid 19 ini membawa berkah baik bagi 35 narapidana Lapas Gunung Sugih. Karena bebas melalui program Kementrian Hukim Dan Hak Asasi Manusia republik indonesia.
Pengeluaran dan pembebasan Narapidana melalui Asimilasi dan Integrasi tersebut dalam rangka pencegahan Virus Corona atau Covit -19.
“Hari ini tahap kedua kami mengeluarkan 35 warga binaan, Yang sudah memenuhi syarat dan perosudur untuk bisa diberikan asimilasi sesuai dengan peraturan menteri Hukum dan Ham nomor 10 tahun 2020,”kata Sohibur Rahman.
Dan untuk Perhitungan sementara 150 orang lebih yang akan diasimilasikan. ini terbagi bertahap setiap hari karna pelaksanaan admistrasinya membutuhkan waktu.
“Untuk yang mendapatkan asimilasi, yang paling penting pertama mereka sudah menjalani enam bulan atau setengah dari masa tahanan sampai 31 September. Dan bersangkutan menjalani 2/3, Selama didalam dia menunjukan perilaku yang patuh berkelakuan baik,”terang Kalapas.
Dan yang tidak masuk dalam program tersebut adalah, Napi yang peraturan PP 99,” Di mana disitu ada lima perkara yang tidak bisa mendapatkan hak asimilasi,”Tuntas rachman
Terpisah Ahmad Aldino sangat bahagia dan berterimakasih dengan bapak Kalapas.”Saya sangat berterimakasih dengan Bapak Rahcman sebagai Kalapas disini dengan adanya asimilasi ini saya bisa berkumpul dan menjaga keluarga kembali,”Singkatnya.