Blitar,mitratoday.com – Dalam Pilkada Kabupaten Blitar, Tim Pemenangan Rijanto- Beky (Rizky) meminta dalam menggunakan media yang kompetan dan bisa dipertanggungkawabkan. Jangan sampai menyebarkan berita hoax, karena masyarakat sekarang sudah cerdas dan pintar.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Rizky, Miftakhul Huda. Pasalnya atas laporan memasuki hari pertama kampanye, puluhan baliho jumbo bergambar Rini Syarifah yang didanai APBD masih terpasang di mana-mana.
“Itu fakta masyarakat bisa melihat langsung. Namun dibantah dengan penyebaran berita hoax soal baliho yang diduga bagian tim pemenangan Rindu,” ujar Huda, Kamis (26/9/2024).
Meski sudah dilaporkan Tim Kampanye Rijanto-Beky (Rizky) ke Bawaslu, nyatanya Pemkab Blitar masih nekat memajang baliho sosialisasi program bergambar Rini Syarifah atau Mak Rini, hingga hari kedua masa kampanye.
Seperti halnya baliho-baliho jumbo Pemkab Blitar bergambar Mak Rini yang bertebaran di wilayah strategis Kecamatan Kademangan. Diantaranya, baliho sosialisasi PBB-P2 di Desa Darungan, baliho BPHTB di Jalan Raya Trisula Desa Dawuhan, baliho hari jadi Kabupaten Blitar ke-700 di Jalan Nasional, dan masih banyak lainnya.
“Disapu bersih apanya, buktinya masih bertebaran dimana-mana. Apa bukan hoax namanya? Kalau masalah baliho saja tidak jujur, gimana nanti soal anggaran,” imbuhnya.
Contoh lainnya adalah baliho himbauan pembayaran PBJT di Jalan Raya Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon. Berbagai baliho-baliho bergambar Mak Rini lain di berbagai Kecamatan di Kabupaten Blitar juga masih terpasang.
Jika berbagai macam baliho itu masih kedapatan terpasang di tempat-tempat strategis di Kabupaten Blitar, lalu bagaimana dengan area pedesaan yang jauh dari pantauan publik?
Semua baliho tersebut merupakan bagian dari sosialisasi program Pemkab Blitar, yang pemasangannya menggunakan APBD.
Itulah dasar Bawaslu memerintahkan seluruh instansi Pemkab Blitar untuk mencopot semua baliho bergambar Mak Rini, yang juga merupakan calon petahana dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Ingat lho ya, pemasangannya itu pakai APBD. Anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kampanye. Harusnya masuk masa kampanye, baliho-baliho tersebut sudah tidak ada lagi. Ini namanya Pemkab Blitar mengabaikan Bawaslu,” lanjut Huda.
Lebih lanjut mantan ketua KPU Kabupaten Blitar ini menjelaskan agar menggunakan media yang kompetensi dan bertanggungjawab. Pasalnya, masyarakat kita sudah cerdas. Fakta di lapangan ratusan baliho yang kasat mata masih terpampang, diberitakan sudah disapu.
“Apa yang disapu itu lantainya pendopo? Faktanya hingga hari ini baliho Mak Rini yang gunakan dana APBD masih terpasang di tempat setrategis,” jelasnya.(Tim)