Aceh TamiangDaerahHeadline

Beredarnya Nama Caleg Yang Lolos Menuju DPRK, Ini Penjelasan Rusli KIP Aceh Tamiang

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Sejak hari Sabtu 17 Februari 2024 hingga hari ini beredar pesan berantai yang telah diteruskan berkali-kali oleh pengguna WhatsApp yang berisikan nama-nama caleg yang lolos dan akan menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Mereka adalah, Dapil 1, Muhammad Nur, dan Muhammad Tani (Partai Demokrat), Romalina (Golkar), Muhammad Irwan (Gerindra), Muhazzin (PKS), Ishak Ibrahim (PPP), Muhammad Juanda (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Nasdem).

Dapil 2, Ibnu Hajar, Khairudha Fitri (Partai Aceh), Adlansyah (Demokrat), Joko Irawan (Golkar), Sofyan (PKS), Maulizar Zikri (Nasdem), M Luthfi Hidayat (Gerindra), Hajarul Aswat (PAN).

Terus Dapil 3, Syaiful Bahri, Sugiono Sukandar (Gerindra), Fadlon (Partai Aceh), Tri Astuti (Nasdem), Jamil Hasan (PAN), H. Edi Susanto (PPP), Irwan Effendi (PNA), Sadikin (Demokrat), Jayanti Sari (PKS.

Terakhir Dapil 4, Lenahati Kusuma Atmaza Raq, Muhammad Salman Afarizi (Nasdem), Adriadi (Golkar), Aisyah Suci Amelia (Partai Aceh), Budiman (PPP), Sarhadi (Gerindra), Dody Fahrizal (Demokrat), H. Samuri (PNA), Desi Amelia (PAN).

Menanggapi kabar itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pemilu Aceh Tamiang Rusli, S.Pd mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan penetapan perolehan suara dan kursi terpilih DPRK Aceh Tamiang.

Rusli juga menambah bahwa, pihaknya menghormati pengawasan masyarakat sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 l pasal 448 ayat 2 huruf d tentang partisipasi masyarakat.

Ia juga meminta Masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perhitungan dari KIP Aceh Tamiang.

“Saat ini, penyelenggaraan pemilu di Desa dan Kecamatan sedang melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Berdasarkan PKPU No: Tahun 2024 jadwal rekapitulasi Kecamatan dilakukan dari 15 Febuari sampai 2 Maret 2024,” jelas Rusli, kepada mitratoday.com, Minggu (18/02/2024) malam lewat sambungan WA.

KIP Aceh Tamiang juga sudah menjadwalkan untuk rekapitulasi tingkat lKecamatan dilaksanakan mulai tanggal 17-21 Febuari 2024 dan ditargetkan selesai. katanya.

“Apabila tidak selesai akan diperpanjang sesuai dengan jadwal yang tertuang di PKPU,” kata Rusli lagi.

Ia menambahkan, saat ini memasuki hari kedua perhitungan suara di tingkat Kecamatan dan pihaknya meminta masyarakat untuk mengawal proses rekapitulasi suara di Kecamatan dan Kabupaten.

“Mari sama-sama kita menunggu hasil pleno tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Karna yang beredar di medsos belum tentu benar,” pungkasnya.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button