Bentrok Serikat Pekerja Sungai Sembilan VS Ormas Pemuda Pancasila,Terkait Perebutan Masalah Lahan Kerja
Dumai,(Mitra today)-Terkait perebutan lahan kerja yang terjadi pada hari senin(7/7/18)mengakibatkan terjadinya bentrok serikat pekerja warga kecamatan sungai Sembilan dengan serikat kerja pemuda pancasila kota Dumai SP3 di PT.Energi Unggul Persada.
Kejadian ini bermula ketika serikat kerja sungai Sembilan sedang melakukan aktifitas kerja seperti biasa dan kemudian tiba-tiba didatangi oleh sekelompok pemuda yang di duga dari salah satu ormas pemuda pancasila Kota Dumai.
Kedatangan mereka kira-kira 11 orang oknum ormas tersebut mencoba menghentikan kegiatan bongkar muat yang sedang berlangsung pada saat itu,karena merasa diperintahkan OTK para buruh ini enggan untuk cekcok ,mulut diantaradua kelompok tersebut.
Marjohan selaku ketua PP(PAC) Sungai Sembilan dan Kordinator Wilayah SP3 lapangan juga mengakui Halini dilakukan oleh pihak Najekis Pimpinan Cabang (MPC) tanpa ada kordinasi terlebih dahulu dan saya sebagai bagian dari pemuda pancasila merasa sakit hati dipinggirkan.
padahal seharusnya kordinasi dulu baik itu sepihak instansi setempat seperti camat,Lurah dan LPM ujar marjohanā€¯.
Akhirnya 30 orang pekerja tersebut merasa tidak senang dan merasa lahan kerja mereka terancam dan mereka coba lapor ke polsek Sungai Sembilan dan saat disinggung keterlibatan zaki dalam hal itu Kamaruzaman.
selaku pimpinan LPM Kota Dumai mengatakan kehadirannya pada saat itu adalah sebagai warga edan sebagai orang yang di tua kan.
mengatakan ya tadi kita melihat zaki tapi kita tidak tahu kedatangannya sebagai apa yang jelas statusnya abdi Negara atau PNS, ” pungkasnya.
dan kalau kehadiran kita menengahi persoalan harus pakai kapasitas sebagai apa sebagai pekerjakah atau sebagai pemuda tempatankah dan itu harus diperjelas, ” pungkas kamaruzaman.
Zulfadli,SH.MH yang juga merupakan Wakil sekretaris LPM Kota Dumai mengata kan dari awal yang mendapatkan pekerjaan untuk bongkar muat PT.Energi Unggul Persada adalah saya dan kawan-kawan atas nama masyrakat lubuk gaung jaya yang telah mendapatkan surat rekomendasi dari camat,lurah dan RT setempat dan sesuai dengan PERDA orang tempatan berhak untuk bekerja, ini adalah amanah PERDA,ungkap Zulfadli kepada MITRA TODAY.(Murdiansyah.S)