Bendum Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Ketum PBNU
Mitratoday.com – Politikus PDIP, Mardani H Maming menjadi tersangka dugaan korupsi dan dicegah ke luar negeri. PBNU menyatakan akan memberi bantuan kepada Mardani yang menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU itu.
Kabar penetapan pencekalan dan penetapan tersangka Mardani disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.
“Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).
“(Berstatus) tersangka,” sambungnya.
Mardani Maming sebelumnya sempat diperiksa KPK pada Kamis (2/6) terkait permasalahan dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming sudah sampai di tahap penyidikan. Namun, KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.
“Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, hari ini.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengaku baru mendengar kabar Mardani H Maming berstatus tersangka kasus dugaan korupsi yang diusut KPK. Kabar tersebut dia dengar dari pemberitaan. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kejadian ini.
“Jadi kita akan prescon (press conference) nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU,” kata Yahya saat acara Peringatan Satu Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini.
Gus Yahya mengatakan tidak mengetahui duduk perkara yang dihadapi Mardani Maming. Selain itu, Gus Yahya mengaku belum berkomunikasi dengan Maming terkait statusnya sebagai tersangka.
“Belum, belum ada komunikasi. Oh, iya jelas, nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya,” kata Gus Yahya, di lansir dari detik.com.