DaerahLampungLampung Tengah

Benarkah? Dinsos Tidak Bisa Berbuat Banyak Bila Pendamping Ada Yang Nakal

Pewarta : Igo, Is

Lampung Tengah,Mitratoday.comTerkait banyaknya temuan penyaluran Bantuan Penerima Keluarga Harapan ada ketimpangan di lapangan, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Tidak bisa berbuat apa-apa.

Hal itu disampaikan Kabid Pelindungan dan Jaminan Sosial Ahmad Fahrudin saat ditemui di kantor setempat, Senin 4 Januari 2021. Dirinya mengaku belum bisa bertindak selagi tidak ada pelapor.

“Kami belum menerima laporan, kami baru dapat laporan dari pelapor. Kami akan melakukan investigasi. Setelah mendapat laporan pihak dinas akan turun besama satgas bansos, ” Ucap Ahmad.

Alasan Dinas Sosial Lampung Tengah tidak bisa memberikan sanksi kepada Pendamping. Karena pendamping adalah pegawai dari kementrian sosial, sedangkan Dinsos adalah Mitra.

“Nanti kita laporkan kepada kementrian Sosial, Kami sudah memberikan peringatan Jangan sampai kartu di pegang pendamping atau di cairkan oleh pendamping, Karena itu tidak boleh mencairkan selain KPM,” Pungkasnya.

Kaitannya ada temuan, Lanjutnya, pihak Dinsos ucapkan Terima kasih, langkah selanjutnya dinas akan lapor kepada atasan, memanggil Pendamping. Dan akan memanggil KPM yang menjadi korban.

“Kami ada satgas bansos dari polres, karena itu ranah mereka. Silahkan dilimpahkan ke kepolisian maupun kejaksaan,”tegasnya.

Apa yang menjadi harapan masyarakat memang tidak bisa terealisasi, karena
Dinas Sosial hanya bisa memberikan teguran dan pembinaan, sesuai kode etik. Karena itu diangkat oleh kementerian Sosial.

“Penindakan sesuai rekomendasi kementrian sosial, kalau terbukti pasti akan turun irjen kementrian,” Imbuhnya.

Perlu diketahui, Diduga oknum pendamping Program Penerima Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Sinar Negeri, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Tilep uang milik KPM setempat.

Bukan nya membantu Keluarga Penerima Manfaat (KM) yang tidak mampu, Malah oknum Pendamping PKH Kampung Sinar Negeri diduga mengambil hak orang yang tidak mampu.

Menurut keterangan Rubinem pada tanggal 19 Maret 2020, Diri nya merintahkan anaknya untuk mengecek saldo kartu ATM di BRI Link. Saat di cek terdapat saldo Rp. 630.000.

“Sedangkan pada tahap pertama saya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1. 575. 000. Saya heran kemana uang di rekening bisa hilang,” Ucap RubinemRubinem, 28 Desember 2020 lalu.

Sedangkan pada waktu tersebut kartu ATM tidak di tangan Rubinem, Dari kejadian itu kehilangan uang Rp 970 ribu rupiah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button