Belum Bayar Sewa, Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah Terancam Diusir
Pewarta : Marwan
Sei Rampah,Mitratoday.com–Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah di Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara mulai tahun 2021 tidk lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Sergai Pasalnya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tidak kagi menganggarkan bantuan dana untuk sewa.
“Memang selama ini Pemkab Sergai memasukannya ke anggaran Sekretariat khusus bagian umum, untuk dana sewa Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah.”Hal ini disampaikan oleh Pengacara Ismet Lubis SH,MSP, CPCLE, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut Kata Ismet Surat terkait hal diatas sudah dilayangkan pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu dan untuk selanjutnya rencana pengosongan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah diharapkan bisa dilakukan 1 Bulan ke depan. Tentunya pengosongan dapat dilakukan tanpa dengan cara pemaksaan oleh pihak berwenang nantinya. Tegas Ismed SH selaku kuasa hukum Yunasril SH,MKn.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir SH yang dijumpai Awak Media di ruang Kerjannya Kamis(21/1/2021) menerima informasi tersebut sangat kaget saat menerima surat dari Yunasril melalui kuasa hukumnya. Namun begitu saya akan menyurati kembali Pemkab Sergai agar diberitahukan secara tertulis bahwa anggaran untuk sewa Kantor Pengadilan Agama sudah tidak ada lagi.
“Masalah ini akan kami bahas lagi bagaimana mencari solusinya sehingga bisa dibayarkan uang sewa tersebut.”ungkapnya.
“Pemilik rumah yang disewakan kepada Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah Yunasril SH,MKn membenarkan belum menerima uang sewa tersebut dan masalahnya sudah diserahkan kepada kuasa hukum Ismedt Lubis.”Ujarnya.