Daerahjawa Timur

Bejat, Paman di Kota Batu Tega Setubuhi Keponakan yang Masih Berusia 8 Tahun

Kota Batu,mitratoday.com – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan pelaku berinisial OSF (34) yang menyetubuhi seorang bocah dibawah umur berinisial N (8).

Ironisnya, terduga pelaku OSF adalah paman korban N, dan tega melakukan persetubuhan dan pencabulan lebih dari 5 kali sejak bulan November 2024.

“Aksi keji pelaku ini pertama kali terjadi pada 9 November 2024, sekitar jam 17.00 di rumah terduga pelaku di Kota Batu,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo SH, Jumat (03/01/2024)

Rudi Kuswoyo mengungkapkan bahwa perbuatan asusila tersebut dilakukan dirumah terduga pelaku OSF di kota Batu ketika korban N yang berasal dari Kota Malang berlibur dirumahnya.

“Perbuatan itu dilakukan di dalam kamar terduga pelaku ketika rumah dalam keadaan sepi,” ungkapnya.

Diterangkan Rudi, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara menyetubuhi korban, dan selanjutnya setelah menyetubuhi korban, terduga pelaku membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapun.

“Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban merasakan kesakitan pada bagian kemaluan korban dan akhirnya bercerita kepada orang tua Korban dan selanjutnya melaporkan ke polres Batu guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang telah dikantongi oleh Satreskrim Polres Batu sementara baru hasil visum dari korban yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Kota Batu.

Sebagai informasi, saat ini korban dalam pendampingan Firma Hukum Padepokan Hukum Lesanpuro, yakni Fajar Santoso Wongsodimejo.

Terduga pelaku saat ini dijerat delik hukum Persetubuhan terhadap anak dan Pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button