BENGKULUBengkuluBengkulu UtaraDaerahHeadline

Batu Bara Beroperasi, Sekdes Gunung Selan; Belum Ada Koordinasi, Camat ; Saya Tidak Tau

Bengkulu,mitratoday.com – Terkait dimulainya aktifitas tambang batubara, Perusahaan Putra Maga Nanditama mengaku telah berkordinasi dengan Perangkat Desa. Namun hal pernyataan ini dibantah keras oleh Sekertaris Desa Gunung Selan dan Camat Kota Arga Makmur.

Musyawarah digelar di Kantor Desa Gunung Selan, menghadirkan pihak Perusahaan PT PMN dengan masyarakat Desa Gunung Selan, sekaligus unsur Tripika Kecamatan Kota Arga Makmur, pada Selasa 8 Februari 2022.

“Bukan perusahaan sengaja, tapi lupa karena kerjaan yang terus mengejar. Kami meminta maaf kepada semua masyarakat. Kami sudah berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan perangkat,” kata Helmet HRD PT Putra Maga Nanditama.

Namun pernyataan ini langsung dibantah keras oleh Sekertaris Desa Gunung Selan Sukran, SH.”Tidak ada,” tegasnya dihadapan puluhan warga di kantor Desa setempat.

Sementara itu, Camat Kota Arga Makmur Syafarudin mengatakan, kordinasi dan sistem harus dipatuhi dan dijalankan setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan dalam suatu wilayah. Menurutnya, komunikasi yang terbangun baik dapat menghindari polemik yang timbul ditengah-tengah masyarakat.

Camat mengaku banyak pihak yang telah mempertanyakan terkait keberadaan PT PMN di wilayah kerjanya. Syafarudin berharap, polemik yang timbul ditengah masyarakat harus diselesaikan secara bijak, dengan memegang etika dan adab ketimuran.

“Banyak yang tanya perihal tambang batu bara yang telah beroperasi di Desa Gunung Selan, saya jawab saya tidak tau, karena belum ada koordinasi. Jikapun ada yang ingin disampaikan silahkan di momen pertemuan ini. Jangan anarkis, kita memegang budaya timur, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru,” harap Syafarudin.(Ismail Yugo).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button