Baroji : Bagi Kami KLB Deli Serdang Itu Abal-abal
Lampung Tengah,mitratoday.com – Isu akan digoyangnya kembali Partai Demokrat, Oleh Moeldoko semakin santer sampai ke provinsi Lampung, Pengurus Partai Demokrat datangi Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Minta Perlindungan hukum.
Kabar tidak baik kembali beredar terkait akan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko atas putusan kasasi Mahkamah Agung.
Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng, Baroji menerangkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan keluhan, atas di ajukanya PK tersebut.
“Bagi kami KLB Deli Serdang itu abal-abal, karena sudah ada keputusan Demokrat yang sudah sah di ketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono. Maka dari itu kami serahkan surat permohonan yang menjadi hak kami untuk mendapat perlindingan hukum ke PN Gunungsugih,” ujarnya.
Baroji menjelaskan bahwa pihaknya meminta kedilan hukum dan ketegasan hukum. Hal tersebut berdasarkan dengan telah di temukannya bukti baru pada PK KSP Moeldoko yang merupakan bukti lama pada persidangan tahun 2021 lalu, yang menyatakan bahwa kepemimpinan AHY menang, berhak dan sah.
Sementara itu, wakil ketua PN Gunung Sugih Achmad Iyud Nugraha mengatakan bahwa surat yang di serahkan oleh Demokrat Lamteng diterima sebagai surat umum dan akan di catat sebagai arsip hukum.
“Kami terima sebagai surat umum, dan akan kami catat sebagai arsip hukum. Kami merupakan lembaga peradilan, dan tetap objektif,” jelasnya.
Pewarta : Iswan