Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB P2 di Kecamatan Wlingi
Blitar,mitratoday.com – Para kepala desa, lurah, sekretaris desa, dan pamong blok dari seluruh wilayah Kecamatan Wlingi mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bapenda Kabupaten Blitar terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 di Kecamatan Wlingi.
Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Blitar menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi PBB P2 serta perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Kami mengadakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat membayar pajak sesuai dengan hak miliknya.
Dan menginformasikan lebih awal terkait beberapa layanan kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat diantaranya terkait regulasi beban tarif, regulasi tentang proses tahapan perubahan perubahan.
Ditempat yang sama, Camat Wlingi Suwito, juga turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar.
“Dengan adanya sosialisasi PBB P2 ini, kami dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak yang sesuai dengan aturan dan perubahan layanannya yang ada.
Menurut Suwito, dalam sosialisasi ini juga disediakan sesi tanya jawab, sehingga keluhan dan pertanyaan dari masyarakat kepada petugas dari Bapenda,” papar Suwito.
Selebihnya Suwito juga mengungkapkan, sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
“Sosialisasi PBB P2 ini juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
Dengan harapan, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat dan sesuai,” tandas Camat Wlingi.
Dengan demikian, Bapenda Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak. (Adv)