BlitarDaerah

Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB P2 di Kecamatan Talun

Blitar,mitratoday.com – Bapenda Kabupaten Blitar kembali melaksanakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kali ini, sosialisasi digelar di Kecamatan Talun, dengan dihadiri oleh kalur/kades, perangkat desa dan staf kelurahan dengan narasumber Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM.

Ditemui awak media, Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM. menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapenda di beberapa kecamatan ini secara umum sama, yakni tentang adanya perubahan regulasi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Intinya sosialisasi ini kita mememberi kemudahan kepada masyarakat diantaranya terkait regulasi beban tarif, regulasi tentang proses tahapan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait Tim yang tahun kemarin intensifitasi itu jadi tugas pemungut di tingkat kabupaten ada Bapenda, tingkat kecamatan pak camat, dan tingkat desa jadi tanggung jawab kades dan lurah.

Disamping itu, juga ada kaitannya tahapan perubahan yang tahun kemarin ada dua dalam arti yakni tahap satu (1) dan tahap dua (2).

Dimana tahap satu (1) yang kemarin SPPT diajukan perubahan dengan ketentuan tidak harus di bayar dulu dan untuk tahap satu itu diajukan perubahan.

“Sedang untuk yang tahap dua (2) diajukan tapi dibayar dulu tetapi SPPT jadi cetak untuk tahun berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Mei Irawandi mengatakan, jadi tahun ini untuk SPPT untuk perubahan ada online dan manual.

“Untuk Online ada perubahan mutasi penuh dan mutasi pecah itu SPPT harus dibayar terlebih dulu, dalam arti SPPT jadi di tahun berikutnya, semisal pengajuan tahun 2024 jadi tahun 2025,” paparnya.

Sementara itu, untuk perubahan lainnya diantaranya adalah perubahan gabung dari berberapa jadi satu (1) obyek, teeus untuk keberatan, pembetulan dan pembatalan itu masuk manual.

“Dan untuk yang manual kita bisa proses jadi untuk tahun ini. Untuk luas dan pembetulan yang tahun kemarin masuk online di tahun ini bisa diajukan secara manual,” jelas Mei Irawandi.

Karena apa untuk perubahan online evaluasi tahun kemarin itu, banyak sekali warga masyarakat di desa dan kelurahan yang begitu antusias luar biasabiasa untuk perubahan online, yang dimana SDM kita juga sangat terbatas jadi untuk proses-proses perubahan akhirnya mundur.

“Jadi kita sikapi untuk tahun ini pelayanan online dibatasi hanya untuk khusus mutasi pecah dan mutasi penuh. Dengan harapan, kita bisa untuk update peta blok perdesa maupun kelurahan,” pungkas Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button