BlitarDaerahjawa Timur

Bapenda Jatim Bersama Bapenda Blitar Sosialisasikan PBB P2 Serta Opsen PKB dan BBNKB Di Kanigoro

Blitar,mitratoday.com  – Untuk kesekian kalinya Bapenda Kabupaten Blitar mengelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, dan kali ini bersama dengan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, bertempat di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa ( 25/02/2025 ).

Pada Kegiatan sosialisasi ini selain dihadiri oleh Bapenda Kabupaten Blitar, Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Kanigoro, juga hadir Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan, serta Pamong Blok Se-Kecamatan Kanigoro.

Perwakilan UPT Bapenda Jawa Timur, Asiq, menyampaikan Bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa tentang pentingnya pajak daerah. “Kami hari ini bersama Bapenda Kabupaten Blitar melaksanakan sosialisasi tentang PBB-P2 tahun 2025 di Kecamatan Kanigoro. Dengan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundang-undangan pajak daerah, diharapkan masyarakat lebih sadar akan kewajibannya. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan turut mempercepat pembangunan di daerah tersebut,” ucap Asiq

Kasi Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar, Fenty Nurul Azizah, yang hadir mewakili Bapenda Kabupaten Blitar menjelaskan, ” Bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah. “Dengan adanya sosialisasi tentang PBB-P2 tahun 2025 di Kecamatan Kanigoro, kami berharap pendapatan pajak daerah semakin optimal sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Kami juga membagikan buku saku kepada seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Blitar agar informasi ini bisa lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Fenty.

Lebih lanjut, Fenty menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Blitar. “Hari ini merupakan pelaksanaan keempat, dan besok akan menjadi hari terakhir sosialisasi di Kecamatan Srengat. Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi permasalahan terkait PBB-P2 di wilayah tersebut,” jelas Fenty

Dan Bapenda Kabupaten Blitar memungut pajak selain yg sudah dilaksanakan pada tahun tahun sebelumnya, juga ditambahkan opsen PKB dan BBNKB., Kalau sebelumnya pajak PKB dan BBNKB langsung diserahkan ke Propinsi untuk dibagikan ke Kab/Kota, sejak tgl 6 januati 2025 ini ada pembagian yaitu 66% diserahkan ke Kab/Kota sisanya ke Propinsi

Oleh karena itu di.perlukan sinergi Kab/Kota dengan propinsi dalam hal penerimaan pajak tersebut, ” pungkas
Kasi Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar, Fenty Nurul Azizah

Camat Kanigoro, Aan Ernawanto, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapenda Kabupaten Blitar dalam mengedukasi masyarakat dan 8 desa tentang pentingnya pajak daerah.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait PBB-P2. Dengan adanya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kendala yang ada dalam proses pembayaran pajak dapat segera teratasi, sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai.

Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi Kelurahan dan juga bagi Desa dan semoga kedepannya dapat tepat membayar pajak sesuai waktunya
( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button