DaerahMalang

Banyak Posisi Jabatan Kosong, Pansel Atau JobFit ?

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.comSejumlah pos jabatan di lingkungan Pemkab Malang saat ini diketahui masih kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nurman Ramdansyah merinci beberapa posisi jabatan OPD yang mengalami kekosongan pimpinan tersebut diantaranya Satpol PP, Diskominfo, DPKPCK, Dinas Ketahanan Pangan, RSUD Lawang, Dispendukcapil, DInas Lingkungan Hidup, Bakesbangpol, Disbudpar, DPMD, RSUD Kanjuruhan.

“Ini seingat kami ya, kemudian di kecamatan juga banyak yang kosong untuk posisi Kepala Seksi, sekitar 120 posisi,”kata Nurman Ramdansyah, jumat (2/7/2021).

Lantas untuk mengisi kekosongan di beberapa pos jabatan eselon 2 apakah akan dilakukan Panitia Seleksi? Nurman belum bisa memastikan, ia beralasan semuanya tergantung pimpinan dalam hal ini Pejabat Pembuat Kebijakan yakni Bupati.

“Kita sudah laporkan secara berkala terkait kondisi pegawai ke beliau (Bupati) seperti kekosongan jabatan, termasuk telaah juga kita laporkan,”imbuh Nurman.

Kondisi seperti ini,lanjut Nurman merupakan tantangan tersendiri bagi Pemkab Malang.

Disinggung kebutuhan ASN di Pemkab Malang, Nurman menjelaskan jika setiap tahun kebutuhan ASN Pemkab Malang tersebut mencapai sekitar 5000 pegawai. Sedangkan kuota PNS dari Pemerintah Pusat,”ungkap Nurman belum sebanding dengan kebutuhan Pemkab Malang.

Sangat jomplang ya, kalau dihitung setiap tahun kita ini butuh 5000 Pegawai, sedangkan kuota yang kita dapatkan dari Pemerintah Pusat sangat minim, seperti contohnya, di tahun 2021 ini kita hanya dapat kuota sekitar 2.596 pegawai,”ulas Nurman Ramdansyah.

Pemkab Malang sendiri,ungkap Nurman sudah sering mengajukan tambahan kuota PNS ke Pemerintah Pusat, namun ia berpikir realistis lantaran kuota PNS dari Pemerintah Pusat harus dibagi dengan seluruh Pemda seluruh Indonesia.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button