Banyak Permasalahan, Perbarindo Malang Raya Wadul Anggota Komisi XI DPR-RI
Malang,mitratoday.com – Dalam kunjungan kerjanya Andreas Eddy Susetyo anggota komisi XI DPR RI menerima keluhan dari pengurus Perbarindo Malang Raya, keluhan yang disampaikan para pengurus ini terkait dengan adanya bank-bank konvensional yang masuk pada ranahnya BPR serta maraknya pinjol yang beredar di masyarakat.
Disamping itu, kedatangan Andreas juga dalam rangka menyerap aspirasi terkait penerapan OJK tentang perekonomian rakyat, mengingat komisi XI juga bermitra dengan OJK maka apa yang menjadi tantangan terkait perkembangan tekhnologi keuangan dan teknologi perbankan.
“Perlu kita ketahui sekarang banyak perbankan yang mempunyai program kredit mikro maupun usaha mikro yang menjadi tantangan bagi BPR, ” tutur Andreas, Kamis (22/11/2024) di RM Kertanegara, Kota Malang.
Sementara itu ketua Perbarindo Malang Raya Syamsul Anam saat di wawancara menjelaskan, dengan banyaknya tantangan tantangan baik secara tekhnologi maupun banyaknya pinjol saat ini maka BPR dihimbau untuk bisa bersaing dengan mereka.
“BPR tetap harus bisa bersaing dengan lembaga lembaga lain yang telah masuk pada pangsa pasarnya BPR, maka dari itu saya berharap agar BPR memberikan literisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar BPR tetap bisa menjadi mitra masyarakat untuk melakukan usahanya, ” papar Syamsul.
Tak ketinggalan 3 penasehat Komisariat Perbarindo Malang Raya diantaranya Wisnu Murti Wibowo, Kartiyono, serta Sapto Liyantoro juga ikut mendampingi kegiatan tersebut.
Menurut Karitiyono salah satu penasehat Perbarindo menerangkan, sebenarnya pihaknya hanya ingin meminta ruang diskusi aja untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh para pelaku jasa keuangan dalam hal ini BPR. Karena didalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) masih ada yang kurang pas bagi BPR.
“Sebenarnya kami ingin meminta ruang diskusi aja dengan OJK, siapa tau dengan peraturan yang telah diambil kami bisa konsolidasi dan audensi, sehingga apa yang menurut kami kurang pas bisa dipertimbangkan lagi oleh OJK, “jelas Karitiyono yang juga pernah menjabat ketua Perbarindo ini.(Aril/*)