Bantah Pernyataan Dedy Yon di Sejumlah Media Online, Jipri : Saya Punya Bukti Kuat, Saksi dan Visum
Kota Tegal,mitratoday.com – H. Suprianto alias Jipri membantah dengan tegas pernyataan Calon Wali Kota terpilih 2024-2029 Dedy Yon Supriyono (DYS) yang dimuat di sejumlah media online. Hal itu ditegaskan Jipri saat di konfirmasi via sambungan teleponnya, pada Rabu (11/12/2024) malam.
Jipri menegaskan pernyataan DYS yang menyebut laporan itu harus didasarkan dengan bukti saksi dan visum jelas itu ada.
“Pada saat saya dianiaya oleh DYS ada saksi, bahkan saksi yang melihat kejadian itu lebih dari dua orang. Bukan itu saja, saya juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga usai kejadian penganiayaan itu terjadi Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.30 WIB,” tegasnya.
“Bagaimana mungkin laporan itu bisa diterima Bareskrim Mabes Polri kalau tidak didasari dengan bukti kuat yaitu saksi dan visum dari rumah sakit. Jadi laporan itu bukan laporan palsu dan itu benar-benar terjadi,” tandas Jipri.
Jipri kembali menegaskan kasus ini tetap terus dilanjutkan, sebagai warga negara Indonesia saya berhak mendapatkan perlindungan hukum dan penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
“Saya sangat hormat kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim Mabes Polri, khususnya lembaga Kepolisian Republik Indonesia yang telah menerima laporan saya selaku masyarakat biasa, tentunya Polri tidak asal-asalan menerima laporan dari masyarakat dan punya prosedur yang tepat dalam menerima laporan masyarakat, sehingga laporan saya bisa dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor surat : LP/B/436/XII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 6 Desember 2024,” tutup Jipri mengakhiri sambungan telponnya. (Hartadi)