DaerahMalang

Banggar DPRD Kota Malang Rekomendasikan 19 Poin Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Malang,mitratoday.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota rekomendasikan 19 poin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (20/06/2024).

Nampak hadir Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, unsur pimpinan dewan, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Malang

Penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dibacakan oleh Ahmad Fuad Rahman dari Fraksi PKS.

“Setelah dilaksanakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Malang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024, maka dapat disampaikan bahwa semua pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah diberikan jawaban/tanggapan oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah Kota Malang secara lisan,” ungkap Sam Fuad sapaan akrabnya.

Selanjutnya sesuai hasil pembahasan, Banggar DPRD kota Malang berpendapat bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara materi telah memenuhi persyaratan dan memberikan 19 poin rekomendasi.

“Terkait dengan upaya untuk meningkatkan PAD, maka perlu dilakukan langkah-langkah totalitas dalam implementasi program kerja berbasis Teknologi Informasi seperti penerapan E-Tax, program tapping box/aplikasi lain, E-Parking, E-Retribusi, dan E-BPHTB,” terangnya.

Selanjutnya, Banggar juga meminta BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) bertindak aktif terhadap potensi BMD (Barang Milik Daerah) yang bisa memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terutama BMD dan perlu melakukan upaya
percepatan sertifikasi aset melalui kerja sama baik dengan pihak ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Sedangkan terkait Operasional MCC (Malang Creative Center) yang masih sepenuhnya menggunakan APBD, Banggar meminta kedepan harus dibangun kerjasama dengan semua pihak agar bisa terlibat dalam pengelolaan MCC melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau skema lain.

Selanjutnya, Banggar juga meminta Pemerintah Kota Malang harus tetap memperjuangkan terkait rencana pembangunan pasar besar melalui APBN di tahun 2024 dan segera dilakukan kajian atas pembangunan pasar besar melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Demikian pula atas kondisi Pasar Blimbing maupun Pasar Gadang perlu dilakukan percepatan mencari solusi atas perjanjian kerjasama yang tidak kunjung selesai pembahasannya,” jelasnya.

Banggar DPRD kota Malang juga menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Tugu Tirta di tahun 2023 yang masih mengalami berbagai kendala dan hambatan yang disebabkan beberapa permasalahan.

“Kedepan kami berharap agar Perumda Tugu Tirta bisa terus meningkatkan kinerjanya dengan senantiasa melakukan perencanaan yang baik, eksekusi program yang terukur dan dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada agar kinerja Perumda Tugu Tirta di tahun 2024 bisa kembali baik dan terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Malang,” kata Sam Fuad.

Disektor Pendidikan, Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Malang untuk dapat menyusun konsep pemberian beasiswa dengan sasaran yang
berkelanjutan, serta merekomendasikan e-katalog kontruksi digunakan dalam renovasi beberapa sekolah yang banyak mengalami kendala sehingga mengakibatkan keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan dokumen pengajuan awal

“Segera diformulasikan solusi, baik berupa regulasi maupun pemetaan formasi SDM untuk menanggulangi kekosongan tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Oleh karena itu direkomendasikan penggunaan e-katalog konstruksi untuk mengatasi permasalahan renovasi sekolah,” ujar Politisi PKS tersebut.

Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat usai Paripurna menyebutkan bahwa beberapa poin rekomendasi Banggar terkait permasalahan pembangunan Pasar dan pendidikan masih dalam tahap proses dan akan ditindaklanjuti.

Sedangkan masukan terkait target PAD yang belum terealisasi, Wahyu mengatakan akan mengevaluasinya di beberapa OPD supaya target pada tahun 2024 terpenuhi.

“Ya ini kita cek ya masukan yang baik dari dewan. Untuk PAD, kita akan sesuaikan sumber-sumber pajak yang ada di OPD-OPD yang belum meningkat. Kita akan evaluasi, dan mudah-mudahan di 2024 ini bisa sesuai target,” jelas Pj Wali kota Malang.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa 19 rekomendasi ataupun masukkan dari Badan Anggaran merupakan penilaian pencapaian pembangunan yang terkait dengan pelaksanaan anggaran.

“Sebenarnya inti dari pembahasan itu kita melihat bagaimana penyerapannya dan permasalahannya yang muncul, kemudian terlihat dari belum sinkronnya terkait anggaran di ASN,” jelas Made.

Lebih lanjut Made mengungkapkan bahwa dewan berharap selanjutnya agar pos yang menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dihitung secara matang, supaya Silpa tidak berada di pos gaji ASN.

“Silpa yang berasal dari efisiensi keberhasilan pengerjaan di beberapa OPD, itu yang kita apresiasi. Dimana Silpa kita di lima tahun terakhir, ini adalah Silpa terendah. Kita harapkan APBD 2024 jauh lebih baik lagi dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2023,” ujarnya.

Meskipun demikian, Made juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Malang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selamat untuk pemerintah kota Malang yang meraih WTP, karena inilah dasar kita dari hasil laporan BPK tidak diketemukan temuan-temuan yang sifatnya signifikan, dan semua dalam koridor yang bagus,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button