DaerahLampungLampung Utara

Bagikan Proyek PL, DPUPR Lampura Diduga Tarik Setoran Fee 22%

Pewarta : Elva

Lampung Utara,mitratoday.com-Berhembusnya kabar tak sedap, tentang Dugaan adanya Pembagian paket Proyek Penunjukan Langsung serta dugaan Penarikan setoran sejumlah 22% dari nilai Pagu anggaran Paket Pekerjaan kepada Para pihak Rekanan (Kontraktor).

Yang kabarnya diduga dilakukan Oleh Oknum Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, atas Perintah dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara. Semakin menambah Daftar panjang Persoalan yang sepertinya tak pernah usai dan selalu Menimbulkan Polemik.

Hal Buruk akan Manajemen dan Tata kelola di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Lampung Utara terus terjadi dan berlangsung Berulang-ulang.

Berawal Pasca di Tangkap dan di tetapkanya, Syahbudin, ST.MT, Mantan Kepala Dinas PUPR sebagai salah satu Tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, pada waktu lalu.

Carut marut terjadi, usai adanya Pembagian Kopelan (Tanda terima) yang dibagikan oleh seorang oknum Kepala Bidang Bina Marga kepada para Rekanan yang banyak mendapat Kecaman dan Tanggapan bernada miring dari berbagai Akun di Media Sosial (Medsos) Facebook dengan beragam Cuitan. Seperti Udh 22 persen pulakkk.. 2% nya, katanya untuk proses tender/lelang. Hebatnya lagi kabid yang minta Iangsung mengatasnamakan perintah kadis.

(Kabid appai kuwuk utara sebulan kak macak2. Nyak wat bukti rekaman no.

Tunggu gaweh nayo tiyan dinas PUPR LU) dalam bahasa daerah (Kabit baru masuk utara sebulan sudah macam-macam,saya ada bukti rekaman nya, tunggu aja Bagai mana diarang Dinas PUPR LU Ungkap akun (S) dengan cuitan bahasa Lampung.

Seperti Tanggapan yang di sampaikan oleh sebuah Akun di Group berbagai Facebook Lampura Bersatu,”Setoran 22%, katanya untuk Proses Lelang/Tender Biaianya 2%, hebat lagi, permintaan Setoran ini, dilakukan Oleh Kepala Bidang (Kabid), Atas perintah langsung dari Kepala Dinas (Kadis),” Saya ada bukti rekaman semuanya,” Cuitnya kesal.

Sampai berita ini dimuat, oknum kabid dan kepala dinas PUPR tidak bisa di hubungi.

Diminta kepada pihak yang berwajib atau APH dapat menindak lanjuti dugaan fee proyek yang ada di dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button