Penulis : Zef
Dairi,Mitratoday.com-Seorang pelajar Sekolah Menegah Pertama di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, diduga menjadi pemuas nafsu bejat yang bukan lain adalah ayah tirinya sendiri 45 tahun sebut aja Lk.
Kepala Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh saat pernyataan Pers Selasa, (25/02/20) menerangkan terungkapnya kasus perbuatan cabul ini berawal dari kecurigaan seorang Guru tempat Korban bersekolah disalah satu SMP di Kabupaten Dairi.
Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB seorang guru menunjukkan testpack (alat test kehamilan) kepada wali kelas Korban Manampin Siahaan, Kepada guru yang masih honorer itu diungkapkan kondisi Korban diduga sedang hamil. “Bu disekolah kita ini ada siswi kelas IX-3 yang sedang Hamil,” ujar sang guru.
Si Guru merespon cepat lapor itu dengan memanggil Korban untuk menpertanyakan kebenaran laporan itu, saat ditanyain oleh sang Guru Korban menerangkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh Ayah tirinya.
Tidak berselang lama berita memilukan itu langsung disampaikan kepada ibu kandung Korban dan memutuskan untuk membuat laporan Kepolisian Sektor Parongil.
“Korban ini diperkosa di rumahnya, dugaan kita sudah lama, perkiraan kita Korban ini sudah hamil namun hasil pastinya kita tunggu pemeriksaan medis,” ungkap Humas Polres Dairi itu.
Pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk guru dan kepala sekolah Korban, dan Pelaku saat ini juga sudah diamankan dan ditahan di tahanan Polres Dairi.
Warga yang kenal dengan Korban dan enggan disebutkan identitasnya ini membenarkan adanya perbuatan cabul itu dan warga juga meminta agar pihak keolisian menghukum pelaku dengan ketentuan yang berlaku.