Kota Tegal,mitratoday.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi Operasi Zebra 2023. Kali ini mereka mensosialisasikan tentang penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau (ETLE) melalui kamera drone di Kota Tegal.
Bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, kegiatan sosialisasi menyasar para pengguna jalan di kawasan simpang empat Kejambon Jalan Sultan Agung, Tegal Timur Kota Tegal, Sabtu (9/9/2023).
Tim dari Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Tegal Kota menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone selama kurang lebih 30 menit.
Menggunakan sarana drone DJI Mavic 3, mereka dapat merekam pelanggaran kasat mata. Mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm hingga menerobos lampu merah.
Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, S.TK., S.I.K., M.T, mengatakan, ETLE melalui drone saat ini masih diujicobakan. Untuk itu pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ini pihaknya melaksanakan sosialisasi di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Tengah.
AKP Agista Ryan menyampaikan, bahwa mekanisme kerja ETLE drone sama dengan pemberlakuan tilang elektronik pada kamera statis atau ETLE kamera.
“Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan kita rekam melalui kamera drone,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim mengatakan, jajarannya akan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pihaknya akan menindak pelanggaran tersebut dengan tilang elektronik, baik melalui kamera ETLE statis dan ETLE drone.
Adapun titik yang menjadi pantauan ETLE drone nantinya yakni titik-titik keramaian, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila, Jalur Pantura, Simpang Kejambon dan lainnya.
“Kepada seluruh pengguna jalan di Kota Tegal, saya berharap agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Karena dengan adanya Operasi Zebra ini, kegiatan penindakan dengan ETLE mulai kita tingkatkan,” pungkasnya.
Pewarta : Hartadi