DaerahLampung Tengah

AS Miliki Sabu Ditangkap Polisi, AKP Dwi Atma Yofi : Lapor Kami Tangani

Lampung tengah,mitratoday.comNasib Naas AS (30) berakhir ditangan Polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan dan memiliki barang terlarang jenis sabu.

Mungkin kejadian yang menimpa AS ini sesuai kata pepatah, Sepintar-pintar tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah.

Ia di tangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah, di sebuah bengkel di Kampung Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, Saat sedang menyalakan mobilnya, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Kasat Reskrim Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dalam keterangan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Kamis (16/6/2022).

Pelaku dibekuk berkat informasi dari warga yang sudah resah akibat ulahnya,
“Berbekal informasi dari warga, kami langsung tindak lanjuti, dengan mengirimkan personal ke TKP, ” jelasnya

Setelah tiba di TKP, anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah warga, terkait peredaran serbuk putih, barang haram memabukkan tersebut.

“Setelah semuanya cukup, anggota langsung melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan penggeledahan dibadan dan rumah pelaku, ” jelas AKP Yofi.

Selanjut dari dalam rumah pelaku petugas menemukan barang-bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu.
4 bungkus plastik klip bening berisi sabu

“Yang jumlah berat kotornya Shabu tersebut total 1,17Gram, kemudian 1 Lembar tisu, dan 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan, ” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.

Kepada petugas pemeriksa, pelaku mengaku barang haram yang memabukkan tersebut adalah miliknya.

Akibat perbuatanya menyimpan menguasasi Narkotika dan obat-obat terlarang AS dibidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba. Dan melaporkan ke polisi terdekat jika melihat, mendengar ada tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

“Segera Laporkan ke Polisi terdekat agar dapat segera di tangani, ” pungkasnya. (Iswan).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button