DaerahHeadlineSeluma

APH Diminta Telusuri Dugaan Korupsi BUMDesa Lawang Agung Seluma

Seluma,mitratoday.com – Tampaknya persoalan tindak Pidana Korupsi harus mesti terus di lakukan pemberantasan, baik itu dari tingkat desa hingga ke tingkat nasional.

Berbagai unsur lembaga contro di tengah masyarakat tentu terus berupaya melakukan pengawasan terhadap semua penggunaan anggaran negara di setiap wilayah seluruh Indonesia.

Salah satunya yakni Organisasi Kemasyarakatan Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU) melalui tim Devisi Investigasi dalam hal ini mendapat temuan ditengah masyarakat terkait pelaksanaan pengelolaan BUMDesa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, dengan anggaran Rp 250 Juta di tahun 2022.

Berdasarkan keterangan Ketua BUMDesa Lawang Agung, penggunaan anggaran BUMDesa yakni, Pembelian Sapi sebanyak 19 ekor dengan anggaran Rp 158 Juta, Warung serba ada dengan kisaran anggaran Rp 40 Juta, usaha online (BRILINK) Rp 30 Juta, usaha Bengkel Rp 10 Juta, pangkas rambut Rp 10 Juta, pupuk organik Rp 10 Juta, PAMSIMAS Rp 10 Juta, dan pembuatan kandang ayam.

Terkait banyaknya point pengelolaan BUMDesa tersebut, pihak Ormas SERBU dalam hal ini menduga telah terjadinya tindak pidana Korupsi secara terstruktur.

Devisi Investigasi Ormas SERBU, Eka Rzki dalam hal ini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dari pihak BUMDesa, mengatakan jika Sapi yang sudah di beli, dari 19 ekor tersebut sudah mati 6 Ekor, bahkan di duga sudah ada yang di jual untuk keperluan desa lainnya.

“Parahnya lagi, Ketua BUMDesa tersebut ketika di tanya mengapa tidak beroperasi lagi, ia katakan bahwa itu semuanya sudah vakum alias merugi.” Jelas Eka berdasarkan konfirmasi dari Ketua BUMDesa Lawang Agung.

Maka, menganai pengelolaan BUMDEsa tersebut, Eka menduga kuat sudah terjadinya tindak pidana Korupsi yang di lakukan Oknum Kepala Desa Lawang Agung.

“Tentu ini kita duga sudah merugikan uang Negara yang cukup Fantastis, apa lagi BUMDesa tersebut saat ini kita lihat sudah kosong dan tidak berjalan lagi. Maka, kita selaku masyarakat pemantau TIPIKOR meminta Aparat Penegak Hukum setempat untuk menyelidiki mengapa BUMDesa Lawang Agung tidak lagi beroperasi, dan di kemanakan Anggaran yang sudah di gunakan.” Beber Eka, Kamis (02/03/2023).(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button