AdvertorialBengkulu UtaraDaerahHeadline

APBD-P 2024 Resmi Disahkan, Kepala BKAD Bengkulu Utara: Belum Terlambat untuk Realisasi

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Tahun Anggaran 2024 ternyata sudah disahkan.
Menurut penjelasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, menyampaikan, bahwa APBD Perubahan tersebut disahkan pada tanggal 10 September 2024.

“Kalau saya menilai belum terlambat, karena dari keseluruhan sifatnya belanja langsung dan tidak langsung serta beberapa penambahan tidak ada perubahan penggunaan yang signifikan,” kata Masrup, dengan awak media ini di lokasi gedung Kantor BKAD, Jum’at (20/9/2024).

Masrup juga mengatakan, terkait Perda nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Perubahan juga sudah clear.

“Kalau mau Perdanya, silahkan minta saja sama Kabag Hukum,” ujar Masrup.

Ditambahkan Masrup, waktu 3 bulan penggunaan APBD-P 2024 masih cukup. Dengan catatan seluruh SKPD dan satker terkait harus bisa secepatnya merealisasi penggunaan anggaran daerah sehingga benar-benar berjalan seluruh program.

Sementara, ketika awak media ini mendatangi ruang bagian hukum setdakab Bengkulu Utara, dengan tujuan ingin meminta dan melihat Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Perubahan, ternyata Perda tersebut masih dalam proses.

“Maaf..ibu Kabag Hukum lagi Dinas Luar, dia hari ini pergi ke tempat pesta keluarganya. Kalau untuk Perda Nomor 5 Tahun 2024 itu belum ada dengan kami, sepertinya Paerda itu masih dalam proses. Karena sepengetahuan kami, kalau dalam buku catatan ini masih tertulis dengan pensil, artinya masih dalam proses,” pungkas salah seorang staf Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button