Blitar,mitratoday.com – Merebaknya kasus penyakit penyakit Mulut Dan Kuku yang menyerang hewan Sapi di beberapa Kota, membuat khawatir banyak pihak karena Daging sapi merupakan komoditas 9 bahan pokok yang ada di Indonesia.
Polres Blitar Kota melalui Satgas pangan ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya.
Kali ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring, Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (11/5/2022).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan sapi yang memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku di Pasar Cangkring Ponggok Kabupaten Blitar.
Tetapi, petugas gabungan tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak maupun ciri ciri hewan yang terkena virus PMK kepada masyarakat.
“Hari ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring Ponggok. Hasilnya, tidak ditemukan hewan yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku,” kata Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan.
Dikatakannya, pengecekan sapi yang diperdagangkan di Pasar Cangkring sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah mitigasi apabila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sekaligus mitigasi bila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami segera melakukan penanganan dan melibatkan instansi terkait,” pungkasnya.
Pewarta : Novi