DaerahKepulauan Riau
BC Dumai Tahan 11 ABK dan Kapal Indomal Express 3
Dumai,mitratoday.com– Untuk kesekian kalinya perusahaan jasa pelayanan Dumai Express Group ttg dengan aparat penegak hukum. Kali ini satu unit kapalnya terpaksa ditahan Bea Cukai Dumai, karena kedapatan membawa obat ilegal dari Malaysia. Tidak itu saja, 11 ABK moda tersebut juga ikut ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Informasi diperoleh dari pihak Bea Cukai Dumai, Jumat (22/2/19), satu unit kapal milik Dumai Express Group yakni Indomal Express 3 ditahan serta disegel oleh penyidik Bea Cukai Dumai. Ferry yang ditahan tersebut melayani rute Dumai+Pidie Malaysia.
Sebanyak 11 ABK kapal tersebut diperiksa secara maraton oleh penyidik Bea Cukai Dumai. Pantauan, selama proses penyidikan tersebut mereka tidak dibenarkan keluar dari kantor BC Duma yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana tersebut. Bahkan mereka terpaksa diinapkan sementara waktu di situ.
Menurut Humas BC Dumai, Khairul Anwar saat dihubungi menyatakan bahwa pihaknya memang telah menahan serta menyegel Indomal Express 3. Kapal tersebut kedapatan membawa jamu herbal sebanyak 5 koli dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah.
“Ya, Ferry Indomal Express 3 telah kita tahan sejak Rabu lalu (20/2/19, red) dalam kasus membawa jamu herbal dari Malaysia. Saat ini, 11 ABK nya masih kita periksa secara intensif, serta kita lakukan penahanan sementara di BC Dumai,’ ujar Khairul.
Dikatakan, bahwa pada awalnya pihaknya curiga karena ada benda yang letaknya disembunyikan dalam kapal tersebut. Setelah dicek ternyata jamu herbal sebanyak 5 koli. Saat ditanya, pihak kapal tak dapat menunjukan dokumen barang.
“Pihak kapal mengatakan jamu tersebut pesanan seseorang, namun tidak memiliki dokumen lengkap. Makanya langsung kita lakukan penahanan barang dan ABK. Kapalnya langsung kita segel dan tidak boleh beroperasi selama proses penyidikan berlangsung,” tegas Khairul.
Di tempat terpisah, Staf Humas Dumai Express Group, Rahman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum perihal penahanan ABK dan kapal Indomal 3 itu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan baik selama proses hukum berlanjut.
“Kita memang belum menyediakan bantuan hukum untuk ABK Indomal Express 3 yang ditahan oleh BC. Kita masih menunggu perkembangan hasil penyidikan seraya tetap berkoodinasi dengan penyidik agar berjalan lancar,’ ungkapnya.
Diakui Rahman, pasca Indomal Express 3 ditahan oleh penyidik pihaknya menderita kerugian materil. Pasalnya, beberapa kapal lainnya tidak bisa dijalankan karena masuk docking serta ada juga yang rusak.
“Kami harapkan proses hukumnya cepat tuntas Agar kapal bisa beroperasi kembali” tutup Rahman.(Bambang s)