Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Dan BPOM Beri Pencerahan 200 UMKM Di Blitar
Blitar,mitratoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari fraksi Nasdem menggelar Reses dengan agenda Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan di Sarana Peredaran Pangan Olahan Bekerjasama antara BPOM dengan Komisi IX DPR RI di Kantor Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Sabtu (19/03/2022).
Acara di hadiri Kepala Desa Pasirharjo, Koordinator Substansi kelompok Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong Direktorat pengawasan peredaran pangan olahan BPOM, Kepala Loka Kabupaten Kediri, serta Pelaku UMKM seluruh Desa di Kecamatan Talun dan luar Kecamatan Talun.
“Saya mengajak BPOM RI selaku mitra strategis dari Komisi IX DPR RI khususnya di bidang pengawasan pangan olahan. Karena di sini banyak pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan olahan, maka perlu mendapat pencerahan.” Kata Nurhadi.
Nurhadi juga menyikapi terkait perizinan yang masih sulit diperoleh pelaku UMKM di Kabupaten Blitar, seperti yang di alami oleh seorang Ibu Rumah tangga yang usaha produksinya dari Kayu Gaharu menjadi macam-macam produk.
“Kita hadirkan Kepala Loka POM Kabupaten Kediri yang membawahi Kabupaten Blitar, sudah disampaikan termasuk memberikan nomor call center ketika kesulitan dalam perizinan. Saya sebagai Anggota DPR RI akan mengawasi bagaimana BPOM ini benar-benar serius melakukan pendampingan, terutama terkait perizinan pelaku UMKM,” Jelas Nurhadi.
Ia tegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi dan megawal pelaku UMKM jika terjadi kendala dalam mengurus perizinan akan di lakukan pendampingan.
“Kita berikan materi terkait standar bahan pangan olahan di konsumsi konsumen agar olahan produk pangan dari UMKM terjamin kwalitasnya. Sehingga kalau di konsumsi masyarakat tidak ada efek samping negatif dan kalau kualitasnya bagus menambah frekwensi penjualan,” ujar Nurhadi.
Nurhadi yang juga Ketua DPD Nasdem Kabupaten Blitar mengharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Blitar tidak takut untuk masalah perizinan. “Jangan takut, terus berkarya, dan berkreatifitas lah sesuai dengan bidang masing masing.” Tandasnya.
BPOM tidak hanya untuk bahan olahannya saja, Nurhadi katakan juga ada seperti obat tradisional dan piahknya siap mengawal. Karena, menurutnya UMKM termasuk soko guru ekonomi Indonesia, yang mana jumlahnya jutaan.
“Teman-teman UMKM jangan takut dengan BPOM, karena lihat di TV kerjanya sita menyita produk. Itu dilakukan BPOM tahap terakhir, karena produk di pasaran kadaluarsa sama perusahaan tidak ditarik. Justru kita mendorong BPOM untuk melakukan pendampingan kepada UMKM langsung dengan cara seperti ini,” Pungkas Nurhadi.
Saat Yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, Bahan Tambahan Pangan, dan Bahan Penolong, Dina Mariana menjelaskan dalam kegiatan dilaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kiita rutin melakukan hal ini guna mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan, terutama pangan olahan. Harus cek kemasan, label, izin order dan kadaluwarsa. Tujuannya agar masyarakat semakin paham terkait dengan keamanan pangan dan dapat menyebarluaskan ke masyarakat lain.” Jelasnya.
Terkait materi yang di sampaikan, yakni peran masyarakat terhadap keamanan pangan. “Ada 3 pilar pengawasan terkait keamanan pangan, yaitu pertama pengawasan yang dilakukan pemerintah yaitu BPOM, pengawasan dilakukan pelaku usaha, lalu pengawasan dilakukan masyarakat,”terang Dina Mariana.
Terkait perizinan, Dina katakan ada 2 izin edar yang menjadi kewenangan Dinas terkait.
“Kewenangan Dinas Kesehatan disebut Produk Industri Rumah Tangga dan kewenangan BPOM terkait izin edarnya. Kemudian untuk makanan Dalam Negeri disebut MD, sedangkan Makanan Luar negeri Disebut ML,” tutup Dina.
Pewarta : Novi