Anggota DPRD Temui Masa Aksi
Bengkulu,Mitratoday.com-Setelah melakukan demontrasi dan orasi di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Ribuan mahasiswa akhirnya ditemui sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota Dewan tersebut diantaranya, Suharto, Erna Sari Dewi, Suimi Fales, Usin Abisyah Putra Sembiring dan beberapa anggota Dewan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Dewan Suharto mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa jika aspirasi yang disampaikan tersebut pro rakyat Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi adik-adik mahasiswa selagi itu untuk kepentingan rakyat,” jelas Suharto
Suharto diminta membacakan tuntutan aksi ribuan mahasiswa dan dengan suara lantang Suharto memabacakan tuntutan tersebut diantaranya, Mendukung pelaksanaan Yudisial Riview UU KPK. Menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Menuntut pemerintah melaksanakan pengkajian ulang terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menuntut Pemerintah Tuntaskan permasalahan Papua dengan pendekatan humanis. Mendesak pemerintah untuk Reforma Agraria. Tolak Kenaikan BPJS. Mengecam tindakan Pembakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah menentaskan permasalahan KARHUTLA.
Usai menemui mahasiswa saat diwawancarai Suharto menerangkan tntutan yang disampaikan mahasiswa tidaklain adalah untuk masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu dan masyarakat Indonesia.
“Niat dan tujuan dari adik-adik mahasiswa baik dan benarm. Kita mohon doa restu kepada awak media. Mari kita giring tuntutan adik-adik mahasiswa. Jangan sampai diplintir yang notabenya akan membuat gaduh masyarakat,” ucap Suharto.
Hal tersebut agar apa yang menjadi tujuan dapat terwujud. Agar visi misi dapat terwujud. Aman terkendali sejahtera masyarakatnya.
“Kami sebagai wakil rakyat bekerja dengan penuh konsentrasi ketenangan dan kedamaian,” kata Suharto.
Tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti ke DPR RI kemudian ke Kemendagri supaya tuntutan yang disampaikan diakomodir pemerintah pusat. Terkait dengan UU KPK Suharto mengatakan visi misi mahasiswa dan Anggota Dewan sama.
“Apa yang menjadi tuntutan adik adik visi misinya sama. Kita sudah menyetujui jadi apa yang menjadi tuntutan tersebut kita perjuangkan sama-sama,”.tegas Suharto.
(Red)