AdvertorialDaerahMalang

Anggota DPRD Kota Malang Bersama Pemkot Malang Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi

Malang,mitratoday.com – Seluruh anggota DPRD kota Malang bersama seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kota Malang, menandatangani Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dan komitmen anti korupsi yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Senin (13/05/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD kota Malang I Made Riandiana Kartika, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso, Wakapolresta Malang kota, Dandim 0833, jajaran Pimpinan DPRD Kota Malang, jajaran Kepala OPD Pemkot Malang, dan segenap anggota DPRD kota Malang.

Pakta Integritas tersebut, merupakan sebuah bentuk komitmen anggota DPRD kota Malang untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam melaksanakan kegiatan pembahasan pokok pikiran DPRD (Pokir) supaya tidak berbenturan kepentingan dengan perangkat daerah dan penyedia usulan.

Ada 6 poin dalam Pakta Integritas Pokir yang ditandatangani seluruh anggota dewan tersebut yakni,

  1. Menjaga independensi, tidak menerima atau memberi tekanan dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi keputusan kami dalam Pokir.
  2. Mencegah benturan kepentingan, tidak memberikan informasi atau jabatan kami untuk kepentingan pribadi atau golongan serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan kepentingan umum.
  3. Transparansi dan akuntabilitas, melaksanakan kegiatan Pokir dengan transparan dan terbuka serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang kami ambil.
  4. Kepatuhan terhadap aturan, mematuhi semua peraturan, norma, dan nilai-nilai yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan Pokir.
  5. Menjunjung tinggi keadilan, menjalankan kegiatan Pokir dengan penuh keadilan dan kesetaraan tanpa diskriminasi atau memihak kepada pihak tertentu.
  6. Menghormati pendapat masyarakat, mendengarkan dan menghormati aspirasi serta masukan dari masyarakat dalam Pokir sebagai wakil rakyat yang dipercaya.

Ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE, menyampaikan bahwa pemerintah bersama legislatif mempunyai kewajiban untuk bersama-sama memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat kota Malang.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini hal penting untuk menunjukkan bahwa bagaimana semangat kota Malang, semangat pemerintah kota Malang, dan stakeholder di kota Malang untuk memerangi anti korupsi,” ucap Made.

Lebih lanjut, Ketua DPRD kota Malang tersebut juga menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan antara anggota DPRD dan pemerintah daerah, serta terjadinya tindakan korupsi.

“Lebih baik mencegah daripada ada penindakan, dan ini merupakan Pakta Integritas dewan dengan Pokirnya. Kami kan hanya punya Pokir yang kami akomodir dari usulan-usulan masyarakat. Dan kami tidak bisa mengeksekusi, tapi kami taruh di dinas-dinas menjadi kegiatan-kegiatan kedinasan,” lanjutnya.

Ketua DPRD kota Malang juga menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanan usulan masyarakat melalui Pokir DPRD dilaksanakan oleh Dinas-dinas pemerintah kota Malang, dan menjadi kewenangan dinas, serta anggota dewan dilarang untuk ikut campur dalam pelaksanaannya.

“Penandatanganan Pakta Integritas tadi, bahwa apa apa Pokir usulan DPRD, dewan sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di dinas-dinas terkait sesuai dengan usulan masyarakat,” jelasnya.

Made juga menilai bahwa dengan adanya Pakta Integritas yang sudah ditandatangani bersama tersebut, hal itu menunjukkan bagaimana selanjutnya pemerintah kota Malang bekerjasama dengan legislatif untuk memerangi atau mencegah korupsi di kota Malang.

“Ya saya rasa ini adalah paling tidak ada sinyal dari kita, rambu-rambu ini di awal sudah kita lihat dan ini saya rasa sangat efektif. Semoga saja di sisa akhir jabatan kami di kota Malang kita harapkan tidak ada hal-hal yang terjadi,” ungkapnya.

Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan tersebut menunjukkan komitmen kerjasama yang kuat antara pemerintah kota Malang dan DPRD kota Malang dalam hal mencegah dan memberantas korupsi.

“Bahwa pemberantasan korupsi di kota Malang ditanggapi dengan serius terutama dari sisi pencegahan, karena bagi kami mencegah jauh lebih baik daripada ada penindakan di kota Malang,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button