Bangka BelitungDaerahHeadline

Aktifis FMPBB geram, Oknum Kades Nibung diduga ‘Maling Teriak Maling’

BATENG, beritaterbit.com – Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli Bangka Belitung, Wawan Kurniawan, geram dengan adanya aktifitas Tambang Inkovensional (TI) Rajuk yang berada di daerah PAL Besi Desa Nibung, karena, diduga pemilik TI Rajuk tersebut adalah Kades Nibung itu sendiri.

Dikatakan, Wawan, Oknum Kades Nibung seakan-akan maling teriak maling, atas dibalik laporan yang dilakukan oleh kades desa Nibung ini, pada hari senin (19/02/2018).

“Saya mendapat informasi dari masyarakat desa Nibung, bahwa kades Nibung sebenarnya terlibat dengan persoalan yang dilaporkannya,” ungkap Wawan.

Mencuatnya pemberitaan Kades Nibung, yang melaporkan dan meminta agar aparat hukum, menghentikan kegiatan tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan wisata Kolong Biru beberapa waktu lalu. Menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, yang meminta agar pihak kepolisian menangkap pemilik alat berat yang digunakan untuk kegiatan ilegal mining yang merambah kawasan wisata kolong biru, diproses secara hukum.

“Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, hari selasa (20/02/2018) saya datang ke desa Nibung dan meminta agar ditemani menunjukkan lokasi tambang timah ilegal yang disebut milik kades Nibung ini, dengan tujuan membuktikan kebenaran atas informasi yang telah disampaikan,” paparnya.

Setelah sampai di lokasi yang dimaksud di daerah Pal Besi desa Nibung, didapati TI Rajuk dengan 5 orang pekerja sedang melakukan aktifitas penambangan timah. Dari keterangan yang disampaikan para pekerja tersebut, bahwa, pemilik TI Rajuk tersebut adalah milik kades Desa Nibung.

“Sangat disesalkan apa yang telah dilakukan oleh Kades Nibung ini, yang ternyata menutupi perbuatannya dengan cara melaporkan kegiatan tambang timah ilegal, berdasarkan keterangan dari pekerja terkait dengan kepemilikan TI Rajuk, ternyata kades ini terlibat dengan persoalan yang telah dilaporkannya kepada aparat hukum beberapa waktu lalu.

Atas permasalahan ini Bupati Bangka Tengah diharap dapat bersikap tegas kepada bawahannya ini, yang diketahui sebagai pelaku ilegal mining dan melakukan kegiatan pertambangan timah ilegal pada wilayah yang dipimpinnya,” tegas Wawan.

“Kita sebagai peran sosial kontrol di masyarakat meminta pada Bupati Bateng untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pinta Wawan.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades Nibung belum memberi tanggapan sama sekali, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya.(tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button