DaerahJawa Tengah

AKSIOMA VAN Tegal Perangi Aksi Vandalisme, Ormas 234 SC Turun ke Jalan

Kota Tegal,mitratoday.com – Pemerintah Kota Tegal dengan tegas akan memerangi aksi vandalisme yang dinilai sudah sangat meresahkan dan mengotori sejumlah tempat-tempat publik di Kota Tegal.

“Hari ini, kami menggelar kegiatan AKSIOMA VAN Tegal (Aksi OPD dan Masyarakat untuk Bersih Vandalisme di Kota Tegal), aksi ini sebagai tindak lanjut setelah pada tanggal 17 April 2025 lalu telah dicanangkan oleh Ibu Wakil Walikota Tegal pada saat apel kesiapsiagaan. Aksi ini dengan melibatkan dari OPD terkait, Polres Tegal Kota, Ormas 234 SC untuk melakukan pembersihan vandalisme yang sudah sangat masif, serta merusak keindahan dan estetika lingkungan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto usai menggelar upacara apel pagi, Rabu (23/4/2025).

Hartoto menambahkan, kegiatan sosial ini sekaligus rangkaian kegiatan HUT ke-75 Satpol PP, salah satunya dengan menggelar kegiatan AKSIOMA VAN Tegal,” tambahnya.

Hartoto menjelaskan kegiatan AKSIOMA VAN Tegal ini dimulai hari ini 23 April sampai dengan 30 April. Nanti berikutnya kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala.

“Hari ini, kita mulai dari jalan protokol yaitu mulai dari Jalan Kartini depan Jogya Mall sampai dengan sebelah Utara di perempatan lampu merah,” jelasnya.

Hartoto mengatakan bahwa aksi vandalisme merupakan suatu tindakan yang sifatnya ini merusak, karena dilakukan bukan pada tempatnya. Mereka melakukannya pada fasilitas-fasilitas umum, di rumah-rumah penduduk dan ini jelas mengganggu keindahan, ketertiban dan estetika. Menurutnya tindakan ini tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Kami sudah mengimbau kepada masyarakat melalui sosialisasi baik lisan maupun nanti melalui surat edaran. Jadi pengawasan ini bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi juga oleh masyarakat.

“Kita akan memberikan efek jera bagi siapa saja pelakunya. Siapa nanti yang bisa menemukannya, kita sudah mengimbau untuk bisa melaporkan ke Satpol PP, karena ini sebuah tindakan pidana ringan dengan ancaman pidana kurungan dan denda Rp.50 juta rupiah,” tutup Hartoto.

Ketua DPC Ormas 234 SC Kota Tegal, Abdul Kadir melalui Sekertaris DPC Ormas 234 SC Kota Tegal, Soni Sontani menyampaikan “Untuk kegiatan AKSIOMA VAN Tegal hari ini kami mengirimkan 15 personel 234 SC. Kegiatan ini merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya Pemerintah Daerah saja melainkan peran serta dari Ormas 234 SC untuk terlibat langsung dalam memerangi aksi vandalisme di Kota Tegal.

“Kami siap turun ke jalan berantas aksi vandalisme yang sudah merusak keindahan Kota Tegal,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini Ormas 234 SC Kota Tegal menyumbangkan 1 dus cat sebagai wujud kepedulian sosial, sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-1 DPC Ormas 234 SC Kota Tegal,” pungkas Soni.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button